Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Bapenda Kotabaru Terus Lakukan Inovasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan

Avatar
355
×

Bapenda Kotabaru Terus Lakukan Inovasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pajak (Sumber Foto: Majalah Pajak)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru, terus melakukan inovasi upaya menaikan capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

KOTABARU, koranbanjar.net Meski tahun ini pencapaian penerimaan PBB-P2 di angka 95 persen dari yang ditargetkan sebelum batas waktu 31 Agustus 2022 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Inovasi sosialisasi agar wajib pajak membayar kewajibannya di bawah waktu ditargetkan tetap gencar dilaksanakan.

Kepala Bapenda Kotabaru, Akhmad Rivai mengatakan, akan melakukan evaluasi yang melibatkan camat dan kepala desa minimal dua bulan sekali dilakukan pertemuan.

Selain telah bekerjasama Bank Kalsel, inovasi yang akan dilakukan dengan mempeluas pelayanan pembayaran nontunai kepada wajib pajak hingga ke wilayah-wilayah pedesaan.

“Seperti, bersama-sama Bank Kalsel kita ke kecamatan A, B,” ujar Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

Sambungnya, inovasi operasi sisir ke kecamatan diharapkan ada dukungan paling tidak dari anggota DPRD Kotabaru untuk menyediakan peralatan operasional.

“Pemerintah Daerah punya mobil operasional seperti dimiliki Bank Kalsel, sehingga memudahkan pembayaran sebab bisa langsung dilakukan ditempat. Jadi tidak lagi wajib pajak bayarkan ke kota melalui online, Indomaret, Bank Kalsel juga kedepanya dengan Pos Indonesia ” jelasnya.

Sambung Rivai, rencananya Bapenda juga akan bekerjasama dengan BPR (Bank Perkreditan Rakyat), alasannya, BPR mempunyai UMKM binaan yang pembayaran bisa dibantu melalui bank tersebut.

“Intinya supaya wajib pajak bisa bayar ditempatlah. Mempermudah pelayanan,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh