Dinas Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan sosialisasikan bantuan usaha kepada warga Balangan, Senin (12/4/2021) di aula setempat.
BALANGAN,kpranbanjar.net – Disosialisasikan adalah Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) dan pendataan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2021.
Adapun yang menjadi sasaran sosialisasi, perwakilan setiap desa dan kelurahan di delapan kecamatan di Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Koperasi UKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Akhmad Hairani mengatakan, BPUM ini disosialisasikan 2020 dan dilanjutkan pada 2021.
“Alhamdulillah pada hari ini kita memulai acara sosialisasi, mengenai BPUM, dimana lanjutan 2020, berlanjut 2021 ini,” ucapnya.
Hairani menerangkan, jika sebelumnya besaran bantuan yang diberikan kepada UMKM berjumlah Rp2,4 juta, sekarang ini besarannya berjumlah Rp1,2 juta.
Hairani mengajak agar UMKM yang baru atau belum terdaftar, mendaftarkan UMKMnya baik dikelurahan/desa untuk didata. Hal ini juga dimaksudkan menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19.
Selanjutnya Kepala Seksi Kemitraan dan Permodalan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Rinawati menyampaikan pendataan UMKM ini dapat dilakukan sampai tanggal 31 April 2021.
“Jadi setelah sosialisasi ini, pembukaan pendaftaran langsung dibuka untuk di desa dan kelurahan setempat,” ujarnya.
Salah satu alasan pendaftaran dilaksanakan di desa/kelurahan, menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19.
Selanjutnya, surat keterangan UMKM juga dikeluarkan oleh desa/kelurahan, sehingga lebih efektif jika dilaksanakan didesa/kelurahan setempat. (kominfobalangan/dya)