Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

Banner PKL Dilarang Jualan di Bazar HST, Begini Tanggapan Kadisporpar

Avatar
2929
×

Banner PKL Dilarang Jualan di Bazar HST, Begini Tanggapan Kadisporpar

Sebarkan artikel ini
PKL di kawasan Bazar HST berjualan di tempat yang sudah di sediakan. (Foto: Ramli/Koranbanjar.net)
PKL di kawasan Bazar HST berjualan di tempat yang sudah di sediakan. (Foto: Ramli/Koranbanjar.net)

Adanya larangan PKL berjualan di Bazar Hulu Sungai Tengah, membuat sebagian warga termasuk para pedagang kaki lima kecewa. 

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.netTudingan melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan bazar pariwisata dan ekonomi kreatif di Taman Dwi Warna Barabai, dibantah Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Hulu Sungai Tengah (HST).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tidak benar kita melarang PKL berjualan saat bazar. Nawaitu kita dengan adanya event ini adalah ingin turut meningkatkan pendapatan mereka dan mendongkrak perekonomian daerah yang sempat terpuruk karena bencana Covid-19,” kata Plt Kadisporapar HST, Ramadhan, Jumat (24/2/2023) siang.

Pemkab Hulu Sungai Tengah sebenarnya sudah menyediakan tempat khusus bagi para PKL, yakni di kawasan teman bermain seberang rumah dinas Ketua DPRD HST.

“PKL sama sekali tidak dipungut untuk membayar lapak alias gratis dengan syarat mereka bersedia berjualan secara tertib sesuai aturan,” pungkasnya.

Pihaknya juga sudah meminta EO agar mengganti spanduk dengan kata kawasan steril PKL. Sebab, kawasan itu memang tergabung dengan stand-stand bazar. Ditakutkan terjadi kesemrawutan jika tidak disterilkan.

(mdr/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh