Bank Kalsel Harus Legowo, Usulan Penyertaan Modal Rp291 Miliar Tak Sesuai Harapan

Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin saat wawancara dengan awak media di Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Rabu (14/9/2022). (Sumber Foto : koranbanjar.net)
Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin saat wawancara dengan awak media di Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Rabu (14/9/2022). (Sumber Foto : koranbanjar.net)

Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) harus legowo, penyertaan modal Rp291 miliar yang diharapkan berupa uang, ternyata diganti dengan aset milik Pemerintah Provinsi berupa tanah dan bangunan.

BANJARMASIN, koranbanjar.netHal tersebut disampaikan Wakil Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Karlie Hanafi Kalianda dalam penyampaian Perda tentang Penyertaan Modal Bank Kalsel di Rapat Paripurna, Rabu (14/9/2022) di Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

“Penyertaan modal yang dimaksud adalah dalam bentuk aset atau imbreng Pemprov Kalsel kepada PT Bank Kalsel,” ujar Karlie Hanafi Kalianda.

Adapun aset yang dimaksud adalah tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel di Jalan S Parman Nomor 44 Banjarmasin, dengan nilai Rp83 miliar lebih sekian.

Kemudian, tanah dan bangunan Kantor KPU Provinsi Kalsel di Jalan Ahmad Yani KM 3,5 nomor 212 Banjarmasin, dengan nilai appraisal Rp37 miliar lebih.

Berikutnya, tanah dan bangunan rumah dinas milik Pemprov Kalsel di Jalan Kaca Piring II RT 22, RW 01 nomor 14 Banjarmasin dengan nilai appraisal Rp886 juta lebih.

Tanah kosong milik Pemprov Kalsel yang berada di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru pun tak luput dari salah satu aset yang diserahkan sebagai peganti penambahan penyertaan modal Bank Kalsel.

“Dengan nilai appraisal 11 miliar 130 juta rupiah,” ucap Ketua Fraksi Partai Golkar Kalsel ini.

Tidak hanya itu, Karlie menyebut tanah kosong di samping Kantor Bakeuda Kalsel di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel Kota Banjarbaru juga sebagai aset yang diserahkan kepada Bank Kalsel dengan nilai Rp975 juta.

“Total keseluruhan adalah 135 miliar rupiah lebih,” sebutnya.

Karlie mengemukakan, terkait penyertaan modal Bank Kalsel ini, Pansus II DPRD Kalsel sudah melakukan rapat dengan stakeholder maupun pihak terkait.

“Untuk itu demi menunjang kinerja Bank Kalsel, kiranya DPRD dapat menyetujui penyertaan modal ini,” tutupnya.

Adapun Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi merincikan total keseluruhan penyertaan modal yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp291.153.950.000,  meliputi dana tunai maupun tanah dan bangunan.

Untuk dana tunai sebesar Rp155.886.750.000,  direalisasi atau dibagi selama 3 tahun APBD dari tahun 2022 – 2024.

Kemudian dalam bentuk tanah dan bangunan total senilai Rp135.267.200.000.

Menanggapi usulan penyertaan modal Bank Kalsel tidak dapat direalisasi keseluruhan sesuai yang diusulkan, Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya dalam wawancaranya kepada awak media di luar Sidang Paripurna, mengaku pihaknya dapat bernafas lega dengan ditetapkannya penyertaan modal Bank Kalsel setelah dinantikan selama ini.

“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya pemenuhan ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum, tentunya hal itu semakin menambah optimisme kami memenuhinya sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” tutur Hanawijaya.

Namun demikian, ucapnya, sangat bersyukur Bank Kalsel menjadi optimis mendapat tingkat kesehatan nank peringkat nomor dua.

“Karena kalau perdanya bisa keluar di tahun 2022, maka tahun 2024 kami aman di tiga triliun sesuai skenario,” ungkapnya. (yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *