Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Banjarmasin Diklaim Memiliki Tunggakan Pajak Kendaraan Paling Besar, Mencapai Ratusan Miliar

Avatar
273
×

Banjarmasin Diklaim Memiliki Tunggakan Pajak Kendaraan Paling Besar, Mencapai Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kota Banjarmasin diklaim memiliki tunggakan paling besar, berkisar sampai ratusan miliar rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, H.Rustamaji di Banjarmasin, Senin(27/1/2020).

“Jadi supaya ada komitmen kami, dibuatkan SK Kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel, di mana masing-masing kerja harus mempunyai capaian terhadap realisasi tunggakan tersebut sebesar 7 persen,” ujarnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun di sisi lain, dirinya mengatakan pendapatan pajak daerah terdiri PKB, BBNKB, PBBKB,PAP,Pajak Rokok meningkat sebesar Rp 149.833.000.000,- atau 5,60 persen dengan target Rp.3.113.500.000.000.000,-

Indikator peningkatan tersebut akunya, atas kerja keras Kepala UPPD yang mengelola pajak daerah termasuk Garda terdepan. UPPD Samsat se-Kalsel harus melakukan maksimal terhadap pelayanan baik konvensional maupun secara modern atau digital.

Dari hasil evaluasi terhadap perkembangan penerimaan pendapatan Pajak Daerah pada tahun anggaran 2019 berdasarkan prognosis realisasi pendapatan dalam tahun anggaran berjalan dapat dijadikan rekomendasi antara lain memberikan pelayanan yang terbaik, konsistensi dan intensif dengan beroperasinya Samsat Corner, Samsat Drive Thru, Gerai Samsat, Jemput Antar, Samsat Keliling(Samkel) dan Payment Point Unit Bank Kalsel (e-Samsat) serta Samsat pembantu/desa.

Selain itu, ujar Rustamaji, eksistensi pelaksanaan razia kendaraan bermotor (hunting system), penyampaian super-PKB pemetaan piutang pajak, door to door, penatausahaan pendapatan dan pelaporan.

“Intensif melakukan koordinasi serta rekonsilasi dengan bidang/instansi terkait secara tertib, tepat waktu dan akuntabel. Meningkatkan kerjasama antara mitra kerja terkait, pemerintah kabupaten/kota dan stakeholder melalui kreatifitas masing-masing sesuai kondisi/wilayah kerja setempat secara konkrit,” pungkasnya.(yon

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh