Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi di lingkup Pemko Banjarbaru, Senin (11/11/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Farhanie dalam sambutannya mengatakan, pencegahan korupsi tidak hanya mencakup aspek administrasi, tetapi juga harus diterapkan langsung di lapangan.
Ini secara serius pemerintah menyikapi pencegahan korupsi ini tidak hanya di tataran administrasi, juga diharapkan di lapangan.
“Selain dokumen-dokumen yang kita siapkan, implementasinya harus benar-benar sesuai dengan aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Farhanie juga menyoroti pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Korupsi adalah program dasar dalam tata kelola pemerintahan. Pendidikan antikorupsi yang serius akan menciptakan good government dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui rakor diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengingatkan serta memantapkan komitmen bersama untuk mencegah korupsi.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya peran bersama dalam mencegah korupsi.
Ini adalah upaya edukatif sekaligus pengingat bahwa korupsi ada di sekitar kita dan sangat merugikan masyarakat,” harapnya.
Dengan dukungan KPK, Pemko Banjarbaru memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan. (mcbjb/maf/dya)