Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Banjarbaru Harap-harap Cemas, Menunggu Keputusan Mendagri Soal Status PPKM

Avatar
629
×

Banjarbaru Harap-harap Cemas, Menunggu Keputusan Mendagri Soal Status PPKM

Sebarkan artikel ini
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Selasa (14/9/2021).(Foto:Ari/koranbanjar.net)

Warga Kota Banjarbaru harap-harap cemas menunggu putusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarbaru turun jadi Level 3. Namun, diungkapkan Walikota Banjarbaru, itu masih menunggu instruksi turun dari Menteri Dalam Negeri.

BANJARBARU,koranbanjat.net –Seusai Pelantikan Pejabat Fungsional di Gedung Bina Satria, Selasa (14/9/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu keputusan rapat terbatas Presiden.

“Hari ini infonya disampaikan hasil PPKM jawa dan Bali. Untuk di luar Jawa dan Bali, belum. Masih menunggu keputusan pusat. Nanti akan keluar instruksinya baru turunkan PPKM di Banjarbaru,” ungkapnya.

Turunnya status PPKM, salah satunya capian vaksinasi yang dilakukan di daerah. Untuk standar Nasional, diharuskan mencapai angka 33 %.

“Di Banjarbaru sendiri capaian Vaksinasi sudah mencapai 37 ℅. Sedangkan untuk Kalsel sendiri, baru 22 %,” terangnya.

Untuk capai vaksinasi, dijelaskan Walikota, yang sudah mendapat vaksin tahap pertama dan kedua.

“Mudahan ini bisa kita kejar terus. Saat ini kita juga fokus untuk vaksinasi bagi pelajar, untuk bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM,” katanya.

Selain itu, indikator turunnya PPKM dari total pasien Cocid 19 yang berada di rumah sakit daerah. Di Banjarbaru sendiri, pasien yang berada di RSD Idaman Banjarbaru hanya 9 orang.

“Dari 90 ketersediaan kamar pasien, hanya terisi 9 orang. Alhamdulillah ini angka bagus. Berarti angka ketersediaan BOR di Banjarbaru cuman 9%,” jelasnya.

“Intinya kita masih tetap menunggu keputusan dari Mendagri. Kita hanya mengedarkan, bukan memutuskan,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh