Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Banjar akan Memperoleh Tambahan 3 KUA

Avatar
508
×

Banjar akan Memperoleh Tambahan 3 KUA

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Agama Pusat akan melakukan pamekaran Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa wilayah provinsi, kabupaten hingga kecamatan se Indonesia.

Tidak terkecuali di Kabupaten Banjar yang mendapatkan pamekaran KUA sebanyak 3 KUA. Tiga KUA yang dimekarkan tersebut adalah Kecamatan Tatah Makmur, Telaga Bautung dan Paramasan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banjar, Akhmad Nisfuwani kepada koranbanjar,net, jumlah KUA di Kabupaten Banjar hanya ada 16. Tahun 2014 Kemenag Kabupaten Banjar sudah diusulkan KUA baru. Kemudian, April 2018 telah disetujui, dikuatkan dengan Keputusan Menteri Agama No 210 tahun 2018 tentang pembentuka KUA baru sebanyak 244 se Indonesia. Untuk di Kalsel sebanyak 5 KUA baru, yakni di Kabupaten Banjar 3 KUA dan Kabupaten Tapin 2 KUA.

“KUA baru yang dibentuk di Kabupaten Banjar yaitu di Kecamatan Tatah Makmur, Telaga Bautung dan Kecamatan Paramasan. Pamekaran kecamatan sudah lama sedangkan untuk KUA dilakukan pengajuan ke Kemenag Propinsi dan dilanjutkan Kementerian Agama Pusat, karena apabila ada KUA baru memerlukan pegawai dan penambahan anggaran dan lainnya. Semua itu sepersetujuan Kemenag Pusat, ujarnya.

Lebih detil dijelaskan, penganggarannya di Kementrian Agama Pusat, bulan Agustus KUA di Tatah Makmur sudah berjalan selambatnya 1 Januari 2019 KUA baru di Telaga Bauntung, Tatah Makmur dan Paramasan sudah harus berdiri. Dikarenakan belum adanya kantor KUA di 3 kecamatan, Kemenag Kabupaten Banjar banjar akan berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk memfasilitasi keberadaan KUA baru.

“Apakah nanti ditempatkan di kecamatan atau menyewa tempat, Kemenag Kabupaten Banjar mempersiapkan pegawai untuk KUA baru. Sedangkan untuk fasilitas seperti bangunan dan lainnya itu menunggu keputusan pusat.(mj-20/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh