Banggar DPRD Kalsel Berupaya Tingkatkan Kinerja

DPRD Kalsel lakukan peningkatan kinerja banggar. (Sumber Foto: DPRD Kalsel)

Badang Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya tingkatkan kinerja dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan tugas dan fungsinya.

PULANGPISAU,koranbanjar.net – Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin SE MAP, saat mendampingi kegiatan kunjungan kerja Banggar DPRD Provinsi Kalsel ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (18/6/2021) pagi.

Mereka disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami rombongan banggar DPRD Provinsi Kalsel adalah memperdalam pembahasan mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,” ucap Syarippudin.

Politisi muda asal partai PDI Perjuangan disapa Bang Dhin ini mengatakan, penting untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan mau pun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau.

“Menyempurnakan raperda tersebut demi kepentingan kemaslahatan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalsel agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP) dari BPK RI dapat terus ditingkatkan,” ucapnya.

Menurut Bang Dhin, bukan tanpa alasan mengapa DPRD Kabupaten Pulang Pisau menjadi tujuan komparasi Banggar DPRD Provinsi Kalsel.

Selain memiliki karakteristik geografis yang serupa dengan Provinsi Kalsel, yang bahkan menjadi salah satu daerah yang ditetapkan oleh Presiden RI menjadi kawasan food eastate.

“Kabupaten Pulang Pisau juga mendapatkan opini WTP ke-6 berturut-turut oleh BPK RI,” imbuhnya.

Kesempatan pertemuan ini tentu tidak kita sia-siakan. Oleh karenanya, momentum ini sangat tepat untuk saling bertukar informasi agar apa-apa yang dapat dihasilkan dari pertemuan ini dapat menjadi masukan.

“Informasi penting bagi banggar sebagai acuan dalam penetapan pelaksanaan mekanisme pembahasan raperda LPPA Tahun Anggaran 2020 yang nantinya akan diterapkan di Provinsi Kalsel,” pungkas Bang Dhin. (dprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *