Pemkab Balangan siapkan 10 ruangan karantina untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Balangan. Ruangan tersebut dipilih pada kawasan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Balangan di Komplek Citra Permai, Kecamatan Paringin.
PARINGIN,koranbanjar.net – Bupati Balangan H Ansharuddin yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Balangan, mengatakan, 10 ruangan yang tersedia merupakan bangunan baru dalam pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan.
“Tempat itu awalnya sebagai ruang belajar. Namun, karena saat ini proses pembelajaran belum berjalan, sehingga digunakan untuk ruangan karantina bagi PDP Covid-19,” jelasnya, Sabtu (30/5/2020) tadi.
Ansharuddin juga menerangkan, digunakannya SKB sebagai tempat karantina bagi penanganan PDP Covid-19, karena dianggap memenuhi syarat. Mulai dari ruangan serta tempat beraktifitas bagi pasien.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Abdul Basit menyampaikan, ada 10 ruangan yang tersedia dan satu bangunan merupakan bangunan bertingkat.
Turut hadir dalam kegiatan peninjauan ruangan karantina di SKB tersebut, kepala SKPD/instansi terkait di lingkup Pemkab Balangan, unsur Forkopimda Balangan, serta pejabat lainnya. (kominfobalangan/dya)