Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Basarnas Banjarmasin bernama Iman S (36) ditangkap jajaran Res Narkoba Polres Banjarbaru, Senin (1/6/2020) kemarin, lantaran diduga kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu saat bertugas.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pendalaman kasus dilakukan, dengan cara menggeledah Kantor Basarnas Banjarmasin, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kepala Kantor Basarnas Banjarmasin Sunarto membenarkan, salah satu anggotanya yang menjabat pada bagian humas telah ditangkap pihak kepolisian diduga karena narkoba.
“Kemarin salah seorang petugas kita bagian humas, bernama Iman S (36) diduga menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Sunarto.
Ia tak menampik, ruang kerja oknum ASN yang tertangkap tersebut digeledah. Tapi, hasil dari penggeledahan belum diketahui dan pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan.
Sunarto selaku Kepala Kantor Basarnas Banjarmasin, menyatakan siap mengikuti aturan yang berlaku jika memang anggotanya benar dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba. (san/ykw)