Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Bakeuda Kalsel Turut Meninjau Pelabuhan Perikanan di Batulicin

Avatar
407
×

Bakeuda Kalsel Turut Meninjau Pelabuhan Perikanan di Batulicin

Sebarkan artikel ini

Menindaklanjuti peralihan kewenangan aset barang milik daerah, Jumat (16/4/2021) lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan beserta Anggota Komisi II DPRD Kalsel, juga turut Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Kalimantan Selatan meninjau Pelabuhan Perikanan Batulicin (Tanah Bumbu).

TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Dengan peralihan kewenangan, Bakeuda berharap Pemerintah Provinsi Kalsel dapat meningkatkan pengelolaan dan memperluas jenis pelayanan ke masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apabila telah selesai, maka pengelolaan sepenuhnya milik Pemprov Kalsel, maka pengelolaan teknis dari SKPD yang menggunakan yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.

“Meningkatkan atau membuat pelayanan terhadap aset yang sudah diserahkan sehingga nanti berdampak dalam meningkatkan PAD,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Decky Hermawan, Banjarbaru, Senin (19/4/2021).

Sebelumnya, Pelabuhan Perikanan Batulicin berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Saat ini, koordinasi kedua Pemerintah Daerah tengah berjalan dan hampir rampung.

Sebelumnya barang milik daerah itu merupakan kewenangan Kabupaten/Kota maka berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 dialihkan kewenangan ke provinsi.

“Belum diserahkan ada empat fisik, yaitu kulsturit, gedung pelabuhan perikanan, jaringan listrik, serta gudang perkampungan kulsturit,” kata Decky.

Jika telah dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi, Decky meyakini banyak potensi yang bisa digali, dan memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian daerah

“Jika menjadi aset sepenuhnya kewenangan provinsi, maka nanti disesuaikan Perda terhadap pemungutan retribusi itu bisa dilaksanakan,” kata dia.

Kemungkinan potensial yang bisa digali terhadap pelayanan nelayan dan masyarakat yang mungkin akan berkelola di sana akan jauh lebih berkembang.

“Dampaknya adalah perekonomian masyarakat yang dalam hal ini menimbulkan penggerakan peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Decky. (kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh