Guna menindaklanjuti LKPj Bupati Balangan terkait APBD TA 2022, DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
BALANGAN, koranbanjar.net – Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, rapat kerja guna membahas atau memaparkan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Pemerintahan Kabupaten Balangan Tahun 2022.
Bukan hanya bagi SKPD namun juga satuan kerja lainnya dilingkup Pemda Kabupaten Balangan, termasuk kecamatan dan kelurahan.
“Rapat kerja kita lakukan secara bergantian, hari ini kita gelar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR,’’ ujar Fauzan, Selasa (28/3/2023)
Fauzan berharap, kepada pimpinan SKPD sebagai mitra kerja untuk dapat hadir dalam pembahasan LKPj tersebut.
“Ini penting sebab bagian dari tugas dari DPRD dalam pengawasan kinerja eksekutif,” tegasnya.
Lanjut Fauzan, sesuai aturan batas waktu kerja pansus LKPj untuk lakukan pembahasan dengan eksekutif yakni 30 hari.
Mulai terhitung pada rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Balangan lalu.
“DPRD nanti sebatas mencatat hasil pembahasan dalam mitra kerja kemudian direkomendasikan kepada Bupati untuk menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti,” tegasnya, tentang LKPj Bupati Balangan. (vit/dya)