BANJARBARU, koranbanjar.net – Gubernur Kalsel Perintahkan Hal Ini kepada Polisi, Bagi Penyebar Berita Hoax. Maraknya penyebaran berita hoax atau ujaran kebencian berbau fitnah, sara dan provokasi, membuat Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor harus menegaskan kepada jajaran kepolisian di wilayah Kalimantan Selatan, agar dapat menindak tegas pelaku yang melakukan tindakan tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Syahbirin Noor dalam deklarasi Anti Hoax yang digelar TNI / POLRI serta elemen masyarakat, agar bijak dan cerdas dalam bersosial media, Jum’at (16/03) pagi di lapangan Brimob Guntung Payung, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Sahbirin Noor dalam deklarasi menyatakan, bahwa dia dengan tegas menolak segala bentuk ujaran kebencian baik provokasi, sara, adu domba dan berita bohong yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Dia juga mendukung sekaligus mendukung jajaran kepolisian untuk menindak tegas secara hukum bagi para pelakunya. “Kita tegas menolak segala bentuk ujaran kebencian baik provokasi, sara, adu domba dan berita bohong yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa ini,” ujarnya
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rahmat Mulyana kepada koranbanjar.net menyampaikan, keamanan NKRI ini, karena komitmen untuk hidup besama dan bersatu di bawah naungan NKRI.
“TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah adalah pilar keamanan negeri ini. Oleh karena itu sepatutnya untuk bersinergi menjaga kekompakan saling bantu dan mempererat silaturrahmi, maka dari itu digelarlah deklarasi Anti Hoax ini,” ungkapnya
Rahmat juga menambahkan, sampai sekarang, di Kalimantan Selatan telah ditangani 7 kasus tercatat terkait ujaran kebencian, 6 kasus masih dalam penyelidikan dan satu kasus sudah dinyatakan P21 atau berkas penyelidikan sudah lengkap.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Anti Hoax secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rahmat Mulyana dan Danrem 101 Antasari Letkol Infantri Yudianto Putra Jaya.(sai/sir/kie)