Relokasi Pasar Bauntung Banjarbaru, berdampak terhadap banyak pihak, salah satunya terhadap PKL Pasar Subuh Bauntung Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net- Pertanggal 28 Februari kemarin, pedagang Pasar Bauntung yang harusnya direlokasi semua ke lokasi yang baru, ternyata masih meninggalkan beberapa pedagang. Antara lain PKL Subuh Pasar Bauntung, masih menetap di Pasar Bauntung Banjarbaru.
Lantaran, pedagang belum mengetahui lokasi baru untuk berjualan. Info yang diperoleh, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menawarkan pilihan lokasi baru bagi pedagang, ke Pasar Pondok Mangga Loktabat Utara, Pasar Laura Sukamara, Pasar Abadi Guntung Manggis, Pasar Jalan Merdeka Palam atau Pasar Bangkal Cempaka.
Menurut Ketua PKL Subuh Pasar Bauntung Banjarbaru, Gusti Irwan, beberapa tempat tersebut dirasanya tidak tepat. Alasannya, lokasi yang jauh dan tidak strategis, ditambah keadaan sepi.
“Lokasi itu hasil dari pertemuan dengan Wakil Walikota Banjarbaru, Pak Wartono. Tapi, solusi yang ditawarkan tidak menguntungkan bagi kami,” ujarnya.
Gusti Irwan menceritakan, tahun 2020 lalu, PKL Pasar Subuh sempat bermediasi bersama dengan Komnas HAM. Itu bertujuan untuk mencari solusi saat relokasi.
Isi kesepatan dalam Surat Komnas HAM nomor 003/KP/KH-Mediasi/II/2020, dalam poin 2 menyebutkam bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru mempunyai komitmen menyediakan solusi kelanjutan dari PKL Pasar Subuh pasca relokasi.
“Ada kami, pasti ada Pasar Bauntung. Kita tidak basa dipisahkan. Kami juga siap apabila berjualan hanya di luar pasar, tidak di dalam,” ungkapnya.
Dijelaskan lagi, pada 2018, pihaknya juga pernah membayar retribusi dan kemudian dihentikan karena ada perbedaan.
Padahal, sesuai hasil mediasi dengan pihak Pemko, pihaknya tidak mempermasalahkan relokasi pasar. Maka dari itu, pihaknya berharap Pemko dapat memberikan solusi terbaik bagi PKL Pasar Subuh di Pasar Bauntung Banjarbaru. (Maf)