MARTAPURA – Sesuai dengan agenda Operasi Zebra yang mulai dilaksanakan per 01 November 2017 se Indonesia, Mapolres Banjar Rabu (01/10) pagi langsung melakukan apel gelar pasukan, sebagai langkah dimulainya oprasi Zebra Intan 2017.
Kegiatan yang dilakukan setiap tahun ini bertujuan untuk menindak pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas dan juga terkait dengan Hari Natal dan Tahun Baru.
Kapolres Banjar melalui Kasat Lantas, Hem Limbong mengatakan, kegiatan operasi Zebra Intan ini akan mengedepankan penindakan berupa tilang, bagi pengendara yang melanggar berlalu lintas dan tidak memiliki surat menyurat kendaraan.
“Ya, kita pagi ini melakukan apel operasi Zebra Intan, tentunya operasi ini akan mengedepankan penindakan berupa tilang, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, tidak pakai helm, dan juga tidak memiliki SIM, atau surat kelengkapan lainnya. Selain itu, juga berkaitan dengan hari besar yang akan datang yakni, Natal dan Tahun Baru,” ujar Limbong
Dalam kegiatan nanti pihak Satlantas akan mengutamakan penegakan hukum tanpa mengesampingkan kegiatan preventif maupun kruatif. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di daerah-daerah rawan kemacetan.
“Untuk kegiatan nanti kita mengutamakan penegakan hukum tentunya tanpa mengesampingkan kegiatan bersifat preventif maupun kruatif. Dan kita akan lakukan di beberapa daerah yang rawan macet. Juga kita tetap melakukan sosialisasi tentang bagaimana cara tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Oprasi Zebra Intan ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 1 November 2017, sementara untuk jumlah personil yang diturunkan berjumlah 65 petugas.
Kegiatan juga bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, tercatat untuk hasil operasi Zebra Intan 2016 kemarin berhasil memurunkan jumlah kecelakaan sebanyak 16% dari catatan periode sebelumnnya di tahun 2015 yang mencapai angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.141 kejadian. (sai)