Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Awali Tahun 2022, Ratusan ASN Dilantik Duduki Jabatan Fungsional

Avatar
461
×

Awali Tahun 2022, Ratusan ASN Dilantik Duduki Jabatan Fungsional

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kotabaru Said Akhmad usai melantik ratusan ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kotabaru (Sumber Foto: istimewa/koranbanjar.net)

Di penghujung akhir tahun, dengan mengawali awal tahun sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, ratusan ASN diambil sumpah oleh Sekretaris Daerah Kotabaru.

KOTABARU, koranbanjar.net – Ratusan ASN ini menduduki jabatan fungsional di Pemerintahan Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekdakab Kotabaru, Said Akhmad mengatakan, tepatnya sebanyak 268 pegawai dilantik, mengingat batas terakhirnya bagi Pemkab melakukan perampingan kepegawaian dari pegawai administrasi menjadi pegawai fungsional.

“Kita lantik sebanyak 168 pegawai fungsional. Mereka yang sudah dilantik pejabat fungsional banyak keuntungan mereka dapat,” ujar Said Akhmad, Sabtu (1/1/2022).

Sambung dia, tak hanya menjabat fungsional, mereka juga bisa mencapai 60 tahun masa pensiun kerja, baik pangkat lebih cepat 2 tahun jika kinerja baik.

“Jadi tidak merugikan mereka dari struktural ke fungsional, malah menguntungkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Kotabaru, Minggu Basuki mengatakan usia pensiun ahli utama dan madya adalah 60 tahun masa kerja. Fungsional muda masa pensiunnya 58 tahun.

“Baru ini semuanya fungsional muda. Jika dalam 2 tahun atau 3 tahun jadi fungsional madya pensiunnya 60,”papar Minggu.

Untuk masing-masing ketentuan, sambung dia, akan sesuai jabatan ada angka kredit untuk madya. Angka kredit tersebut diperoleh dari capaian kinerja harian, sesuai dengan ketentuan.

“Fungsional ini malah lebih ditekankan kinerja. Fungsinal ini jelas apa yang dikerjakan tiap bulan. Kalau dia tidak mencapai tidak naik pangkat,” pungkasnya. (cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh