Tak Berkategori  

Awal Tahun 2019, Polisi Sergap Pengedar Sabu asal Cempaka

BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Di awal tahun 2019, Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengungkap dan menangkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Cempaka, Sabtu (5/1/2019) siang, Polsek Banjarbaru Timur melalui unit Reskrim berhasil mengamankan satu pelaku pengedar sabu.

Pelaku dengan inisial FH (33) diamankan di rumahnya, di wilayah Basung Kecamatan Cempaka. Dari tangan pelaku diamankan 3 paket sabu-sabu dengan total berat bersih 0.26 gram.

Ditangkapnya FH (33), berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah adanya peredaran narkoba. Karena pelaku mulai menjual barang haram tersebut ke orang-orang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Debi Triyani membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, saat ditangkap pelaku menguasai barang bukti yang disimpannya di dalam bungkusan rokok,” katanya saat ditemui koranbanjar.net.

Dengan tangkapnya FH, AKP Debi mengimbau masyarakat. Apabila mengetahui adanya peredaran lagi segera laporkan.

“Intinya mengimbau dari diri sendiri, lingkungan sekitar, dan keluarga kita. Segera tegur dan lindungi. Bisa melapor ke kantor langsung atau melalui Aplikasi Siharat,” ucapnya.(maf/sir)