Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Audit Kearsipan Terhadap Tiga Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu

Avatar
204
×

Audit Kearsipan Terhadap Tiga Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Audit kearsipan terhadap tiga kecamatan dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)
Audit kearsipan terhadap tiga kecamatan dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)

Audit kearsipan terhadap tiga kecamatan dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net – Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 Juli 2023.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Audit kearsipan ini sesuai dengan peraturan  Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Keputusan Nomor 06 Tahun 2019 mengenai pengawasan kearsipan.

Hasil dari pelaksanaan audit kearsipan di Kecamatan Kusan Hulu, Karang Bintang, dan Simpang Empat tahun 2023 menunjukkan adanya peningkatan nilai dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanbu melalui Kabid Kearsipan Aulia Hadi W. P, mengungkapkan Peningkatan terjadi melalui pemindahan arsip inaktif dan peningkatan sarana penyimpanan.

“Dengan melengkapi pemindahan arsip inaktif dan meningkatkan sarana serta prasarana penyimpanan arsip, kami berharap dapat mewujudkan budaya tertib arsip di Kabupaten Tanbu,” ungkap Aulia.

Pentingnya audit dan pengawasan kearsipan tak lepas dari peran penting tata kelola pengarsipan dalam menentukan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Salah satu indikator dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah pengelolaan kearsipan yang baik,” imbuhnya.

Dengan peningkatan nilai kearsipan, berharap akan tercipta sistem kearsipan yang lebih teratur dan efisien di Kabupaten Tanbu.

Hal ini tentu akan berdampak positif dalam menjalankan berbagai proses administratif pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Audit kearsipan yang dilakukan merupakan langkah yang positif dalam memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas sistem pengarsipan di wilayah tersebut.

Harapanya kegiatan serupa terus berjalan dan jadi bagian budaya kerja dengan kelola pengarsipan baik demi tujuan pemerintahan yang lebih baik. (kominfotanbu/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh