Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Atlet Karateka Porprov Asal Banjar Terjegal Persyaratan Forki, Ada Apa?

Avatar
631
×

Atlet Karateka Porprov Asal Banjar Terjegal Persyaratan Forki, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Pengurus KONI Banjar dan para atlet saat pelepasan. (Foto: KONI Banjar)
Pengurus KONI Banjar dan para atlet saat pelepasan. (Foto: KONI Banjar)

Atlet karateka asal Kabupaten Banjar yang akan mengikuti ajang Poprov di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepertinya menanggung rasa kecewa yang mendalam. Pasalnya, mereka terancam tak dapat ikut tanding, karena terjegal oleh ketentuan atau salah satu persyaratan dari panitia pelaksana Porprov, bahwa atlet yang boleh bertanding hanya atlet yang sudah mengikuti ajang turnamen Kejurprov Piala Gubernur yang dilaksanakan PB Forki pada Maret 2022 lalu.

BANJAR, koranbanjar.netKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banjar menyatakan keberatan atas adanya salah satu persyaratan pada ajang Porprov Kalsel tahun 2022 Cabang Karate di Kabupaten HSS itu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Penulis, Denny Setiawan
Penulis, Denny Setiawan

Sebab, kalau salah satu persyaratan itu diberlakukan, maka sebagian besar atlet Kabupaten Banjar tidak dapat mengikuti pertandingan.

“Kami sangat heran, mengapa persyaratan untuk atlet karateka yang dapat bertanding di ajang Porprov Kalsel di Kandangan adalah mereka yang sudah mengikuti turnamen Kejurprov Karateka yang digelar Forki? Persyaratan itu muncul tujuh hari sebelum ajang Porprov di Kandangan mulai digelar?” kata Bidang Hukum KONI Kabupaten Banjar, Supiansyah Darham, SE,SH.

Idealnya, menurut Supiansyah, persyaratan itu diberlakukan pada penyelenggaraan Porprov Kalsel tahun mendatang, bukan tahun ini.

“Tujuh hari sebelum Porprov, barulah persyaratan itu diberitahukan. Mestinya diberlakukan pada ajang Porprov tahun mendatang, karena persyaratan itu tidak pernah disosialisasikan terlebih dulu,” ucapnya.

Dengan adanya ketentuan itu, besar kemungkinan atlet asal Kabupaten Banjar tidak bisa ikut bertanding. Karena banyak yang tidak mengikuti turnamen Kejurprov Karate yang digelar PB Forki tersebut.

“Selain atlet Karate Kabupaten Banjar, juga banyak atlet dari daerah lain yang mungkin tidak dapat ikut bertanding,” katanya.

Ketentuan itu, sambungnya, diterbitkan oleh Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia Kalimantan Selatan dalam Technical Handbook Pekan Olahraga Provinsi XI/2022 Kalimantan Selatan Cabang Olahraga Karate.

Dalam ketentuan peserta poin 1 disebutkan, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik Asli, Kartu keluarga dan merupakan atlet karate yang disahkan oleh Pengprov FORKI Kalimantan Selatan).

Kemudian poin 2 menyebutkan, peserta sudah mengikuti Kejurprov FORKI Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2022 di Banjarmasin.

“Kalau panitia Porprov memberlakukan persyaratan itu, mungkin seluruh atlet Kabupaten Banjar akan memilih pulang kampung, semua tidak akan mengikuti Porprov Cabang Karate. Kasihan anak-anak atlet, mereka sudah berusaha latihan, mempersiapkan diri untuk mengikuti Porprov Cabang Karate, tetapi tidak bisa mengikuti. Bahkan banyak atlet yang sedih dan menangis,” tegas Supiansyah. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh