Tak Berkategori  

APES, Curi Kotak Amal Musala, Pemuda Ini Digelandang ke Polres Kapuas

Apes betul nasib yang dialami pemuda berinisial SM ini. Gara-gara mencuri 2 kotak amal Musala Nurul Ikhwan di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, dia digelandang pihak kepolisian ke kantor.

KAPUAS, koranbanjar.net – Gara-gara mencuri kotak amal, SM diamankan anggota Polsek Basarang yang dibackup personel Satreskrim Polres Kapuas di Desa Pulau Telo Lama, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Senin (11/1/2021) pukul 11.30 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kapolsek Basarang Ipda Suroto mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku terhadap kasus pencurian kotak amal.

“Benar mas, kami berhasil mengamankan pelaku SM (28), warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Basungkai, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku melakukan pencurian dua kotak amal dan satu buah amplifier, “Pelapor yang merupakan Kaum Musala Nurul Ikhwan (marbot) menyadari hal tersebut dan melakukan pengecekan di CCTV Musala dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Basarang,” ungkapnya.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah uang dan satu buah sepeda motor sebagai barang bukti, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun atas pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. (B24/sir)