BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Sekdaprov Drs H Abdul Haris MSi mengatakan, jumlah pendapatan pada perubahan APBD Kalsel 2018 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 9,19 persen dari APBD murni.
“Kenaikan pendapatan sebesar Rp542 miliar atau naik sebesar 9,19 persen,” jelas Sekda saat menyampaikan penjelasan gubernur terhadap raperda tentang perubahan APBD Kalsel 2018 di DPRD Provinsi Kalsel, Senin (27/8/2018).
Dengan kenaikan tersebut, lanjut Sekda, berarti pendapatan pada rancangan perubahan APBD 2018 menjadi Rp6. 442.446.499. 644. Sebelumnya APBD murni 2018 sebesar Rp 5.899.952.371.644
Begitu juga dengan PAD, mengalami peningkatan sebesar 4,42 persen dibanding dengan APBD murni.
“PAD Kalsel mengalami peningkatan sebesar Rp149 miliar lebih dari target APBD murni Rp 3.388 triliun, sehingga menjadi Rp 3.538 triliun,” paparnya.
Begitupun dengan dana perimbangan, lanjut Sekda, juga akan mengalami kenaikan sebesar 14, 78 persen dari target APBD murni.
“Kenaikan dana perimbangan sebesar Rp 365 miliar dari target APBD murni sebesarRp. 2.473 miliar, sehingga menjadi Rp 2.839 triliun atau naik sebesar 14,78 persen,” jelasnya.
Sedang lain-lain pendapatan daerah yang sah, sambung sekda, pada rancangan perubahan APBD 2018 ini dianggarkan Rp. 64.643 miliar. Jumlah tersebut apabila dibandingkan dengan APBD murni 2018 mengalami kenaikan sebesarRp 26.963 miliar atau naik sebesar 71,56 persen dari anggaran APBD murni 2018 yang dianggarkan sebesar Rp.37.679 miliar.(fah/humaskalsel/sir)