MARABAHAN, KORANBANJAR NET –Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Keamanan Dalam Negeri kepada gubernur dan wali kota atau bupati, Kesbangpol Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengadakan Koordinasi Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Bagi Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Kabupaten Batola.
Koordinasi yang diadakan di Pendopo Bahalap Marabahan, Kamis (6/12/2018) pagi tadi itu, dihadiri 80 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur majelis ulama, pemuda ansor dan kelompok kepemudaan lainnya yang ada di Batola.
Dalam sambtan Bupati Batola Noormiliyani yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Batola, M Anthony, sosialisasi dan koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi konflik dalam bentuk sekecil apapun, guna mengantisipasi gangguan keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Batola.
“Kendati begitu, tugas menjaga keamanan bukan hannya menjadi tanggung jawab aparat keamanan saja, melainkan menjadi juga tanggung jawab bersama seluruh instansi, masyarakat dan Pemda Bupati Barito,” ujar Anthony membacakan sambutan bupati, (mj-023/dny)