Anggota Polres Kotabaru Tewas Dilindas Truk, Lalu Ditinggal Kabur

KINTAP, KORANBANJAR.NET – Jajaran Polres Kotabaru berduka. Pasalnya, seorang anggotanya, Aiptu Abdul Haris meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di kawasan jalan negara wilayah Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (12/1/2019) dinihari, sekitar pukul 04.30 wita.

Kapolsek Kintap AKP Teguh saat dikonfirmasi membenarkan tentang insiden yang dialami oleh anggota Polres Kota Baru tersebut.

Kronologis kecelakaan itu, Sabtu,(12/1/2019) dinihari pukul 04.30 wita, korban bermaksud ingin menuju Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kota Baru mengendarai sepeda motor Honda metic PCX warna putih bernomor polisi DA 6492 GBL dari arah Kota Pelaihari menuju Kotabaru. Namun diperjalanan, sepeda motor korban mengenai lubang yang ada di jalan dan kemudian oleng ke kanan. Saat bersamaan muncul dump truk Isuzu bernomor polisi DA 8392 CO melewati dan melindas anggota Polres Kotabaru tersebut.

Saat itu dia terpental dari sepeda motor, kemudian dirinya terlindas ban truk yang dikendarai Ari PJ, warga Desa Haur Gading, Kecamatan Batara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Akan tetapi malangnya anggota Polres Kota Baru ini, bukan ditolong, namun pengendara mobil dump truk Ari PJ malah melarikan diri. Berkat laporan masyarakat akhirnya sopir dump truk dapat di amankan oleh pihak Polsek Jorong

“Kecelakaan ini mengakibatkan korban meninggal di tempat, sehingga korban dibawa ke puskesmas Kintap sudah tidak bernyawa, ” terang AKP Teguh kepada koranbanjar.net di Polsek Kintap.

AKP Teguh juga menambahkan sopir dump truk tersebut sudah diamankan di Polsek Jorong dan akan ditindak lanjuti oleh anggota Satlantas Polres Tala. (mj-031/sir)