Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Anggota Legislatif Kotabaru Bacakan Raperda Pemilihan Kepala Desa

Avatar
257
×

Anggota Legislatif Kotabaru Bacakan Raperda Pemilihan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan hasil laporan akhir pembahasan satu buah raperda dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotabaru, pada Senin (26/10/2020) kemarin.

KOTABARU, koranbanjar.net– Dalam rapat ke 7, masa persidangan ke 1 tahun 2020/2021 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Arif dan M Mukhni, dan dihadiri Pejabat Bupati Kotabaru (Pjs) M Syarifuddin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam rapat Pansus 1 tersebut, menyampaikan laporan hasil akhir Raperda Pemilihan Kepala Desa di Kotabaru. Dengan hasil akhir proses pembahasan yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus 1 Rabbiansyah.

Yang mana telah dilakukan penggalian materi dan informasi melalui konsultsi dan koordinasi ke daerah lain yang dilakukan oleh Pansus 1, dalam rangka memperoleh masukan-masukan yang positif dan konkret.

“Itu, guna memperoleh hasil dan sinkronisasi yang lebih baik terhadap raperda pemilihan kepala desa di Kotabaru,” kata Rabbiansyah.

Ia menjelaskan, Pansus 1, juga melakukan rapat–rapat pembahasan dengan Bagian Hukum dan SKPD terkait, pada 20 September dan 5 Oktober 2020. Dan dari hasil konsultasi dan pembahasan dengan tim.

“Maka pembentukan peraturan daerah dan SKPD terkait diperoleh hasil kesepakatan pembahasan yaitu hasil koreksi perbaikan- perbaikan yang telah disepakati,” terangnya.

Sambungnya, akhirnya dari laporan akhir Pansus 1 agar dapat diproses menjadi Perda Kabupaten Kotabaru. Semoga perda ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kotabaru.

“Kami atas nama Pansus 1 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan raperda ini hingga selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Kotabaru, M Syarifuddin menyampaikan, dengan disahkannya Raperda Pemilihan Kepala Desa ini, nantinya akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah.

“Tentunya untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kotabaru lebih baik lagi,” tutupnya. (cah/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh