Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Tengah

Anggota Dewan Desak Pemkab HST Agar Segera Atasi Banjir di Kota Barabai  

Avatar
914
×

Anggota Dewan Desak Pemkab HST Agar Segera Atasi Banjir di Kota Barabai  

Sebarkan artikel ini
BANJIR – Kota Barabai terendam banjir.
BANJIR – Kota Barabai terendam banjir.

Anggota DPRD Kabupaten HST, Yajid Fahmi mendesak Pemkab HST agar segera mengatasi problem banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

BARABAI, koranbanjar.net – Anggota DPRD Kabupaten HST, Yajid Fahmi kepada koranbanjar.net, Jumat ( 26/11/2021) pukul 21.00 WITA menyatakan desakan kepada pemerintah agar lebih giat dan lebih serius menyelesaikan masalah banjir dan pasca banjir, jangan sampai masyarakat berasumsi adanya pembiaran.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pemerintah harus lebih serius menangani persoalan ini, termasuk fokus mengatasi permasalahan pencegahan dari hulu sampai hilirnya. Hari ini hujan, dua atau tiga jam Hulu Sungai Tengah sudah kebanjiran, berarti ada yang salah terhadap tata kelola pengairan,” katanya.

Penting pula untuk menormalisasi sungai-sungai di wilayah Kabupaten HST, supaya masyarakat tidak dihantui persoalan banjir.

“Petani was-was untuk menggarap lahan, pedagang dihantui akan musibah di awal tahun terjadi lagi. Jadi penting hadirnya pemerintah untuk berupaya menghilangkan trauma-trauma hal itu,” ucap dia.

DEWAN – Yajid Fahmi.
DEWAN – Yajid Fahmi.

Selain normalisasi sungai penting, mitigasi awal di bagian hulu juga demikian. Agar bila hujan deras melanda, pemerintah paling tidak bisa memperkirakan ketinggian air akan naik secara terukur.

“Selama ini justru banyak bergantung pada pihak swasta atu relawan, alangkah baiknya pemerintah membentuk pemuda-pemuda relawan banjir, membangun desa-desa siaga banjir di wilayah bantaran sungai yang lebih utama,” tegas dia.

Jauh lebih penting lagi ada penanganan serius akan kerusakan  lingkungan, serta pembukaan lahan yang tidak terkendali hingga timbulnya illegal logging

“Ini penting, perlu keseriusan untuk diurus. Sebab ini akan berkaitan dengan tindakan hukum. Koordinasi dengan polisi hutan serta aparat penegakan hukum, jangan sampai pemerintah terkesan tak berdaya dengan praktik perusakan hutan. Kalau tidak ditangani serius, maka ancaman yang sangat serius seperti bencana alam tentu akan berdampak pada kerugian masyarakat,” tegasnya.(mj-41/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh