BANJAR – Mulai tahun 2016 hingga 2018 ini, Anggaran Belanja APBD Kabupaten Banjar terus mengalami penurunan yang siginifikan. Bayangkan, tahun 2016 pada P-APBD nilai anggaran belanja mencapai Rp1,881,870,047,704 , kemudian tahun 2017 anggaran turun menjadi 1.791.906.459.521 (P-APBD), berikutnya tahun 2018, anggaran turun lagi menjadi 1,605,957,148,118.
Banyak faktor yang menyebabkan anggaran Pemerintah Kabupaten Banjar terus mengalami penurunan, antara lain, turunnya Dana Alokasi Uumum (DAU), Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, dan turunnya anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Coba perhatikan tabel berikut :Meski demikian, penurunan anggaran tersebut tidak membuat Bappelitbangda Kabupaten Banjar hanya berdiam diri, melainkan telah melakukan langkah-langkah strategis, seperti perbaikan perencanaan dan efesiensi.
“Kita harus melakukan perbaikan perencanaan melalui perbaikan indikator kinerja, agar lebih terukur, dapat diperbadingkan, serta mudah dipantau dan dievaluasi ketercapainnya,” demikian diutarakan Kepala Bappelitbanda Kabupaten Banjar, DR. Hary Supriadi kepada koranbanjar.net.Meski demikian, penurunan anggaran tersebut tidak membuat Bappelitbangda Kabupaten Banjar hanya berdiam diri, melainkan telah melakukan langkah-langkah strategis, seperti perbaikan perencanaan dan efesiensi.
Dia juga menjelaskan, langkah lain yang ditempuh adalah memperbaiki cascading (penjabaran keterkaitan) sasaran di tingkat kabupaten (Bupati) dengan tingkat eselon II, eselon III, dan eselon IV, sehingga program dan kegiatan yang lebih rendah harus benar-benar berkontribusi terhadap capaian sasaran tingkat atasnya.
“Kita harus melakukan perbaikan perencanaan melalui perbaikan indikator kinerja, agar lebih terukur, dapat diperbadingkan, serta mudah dipantau dan dievaluasi ketercapainnya,” demikian diutarakan Kepala Bappelitbanda Kabupaten Banjar, DR. Hary Supriadi kepada koranbanjar.net.Meski demikian, penurunan anggaran tersebut tidak membuat Bappelitbangda Kabupaten Banjar hanya berdiam diri, melainkan telah melakukan langkah-langkah strategis, seperti perbaikan perencanaan dan efesiensi.
Tidak kalah penting, mendorong inovasi program dan kegiatan. Melalui Program Inovasi Administrasi Negara, Kabupaten Banjar menjadi Laboratorium Inovasi, agar program kegiatan tidak terpaku dan hanya mengulang proram kegiatan tahun sebelumnya saja.
“Program itu harus diinovasi, supaya lebih berkontibusi kepada sasaran kinerja dan perbaikan pelayanan publik. Program ini dilaksanakan dengan bimbingan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI,” ujarnya.
Upaya lain, melaksanakan Program Inovasi Desa (PID) berdasarkan arahan Kementerian Desa dan PDT, dengan tujuan agar penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat lebih efektif, karena pendekatan kegiatan yang lebih inovatif dan dapat dirasakan masyarakat desa.
Strategi lain, mengoptimalkan sumberdaya eksternal, antara lain perbaikan pelaksanaan dan pelaporan kegiatan bersumber dari DAK serta pengawalan proses perencanaan dan pengusulan agar mendapatkan banyak kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
“Kita juga mengawal kegiatan pemerintah pusat, antara lain KPPN (Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional) yang menjadikan 8 desa di Kabupaten Banjar sebagai pusat pertumbuhan dan mendapatkan berbagai dukungan kegiatan dari berbagai Kementerian atau Lembaga,” jelasnya.
Mendorong peran serta masyarakat, organisasi dan swasta dalam menunjang pembangunan antara lain, melalui peran tanggung jawab Sosial Perusahaan (CSR), peran BAZ dalam penangananan permasalahan kesejahteraan sosial.
Kemudian menyampaikan berbagai proposal kegiatan bersumber dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat dalam berbagai sector. Berikutnya, melakukan perbaikan kinerja dan tingkat kesehatan struktur APBD serta opini laporan keuangan agar lebih sehat sehingga mendapatkan Dana Insetif Daerah (DID) yang lebih besar.
Mendorong Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) dalam berbagai kegiatan, khususnya dalam pemanfaatan aset daerah.
Hal lain, menurut Hary, mengefesiensikan belanja Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat, melakukan perbaikan database kemiskinan yang mencantumkan data Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Data RTS menjadi acuan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang ditujukan untuk mengatasi masalah kesejahteraan sosial, sehingga lebih tepat sasaran dan lebih efesien dan efektif.
Kegiatan dilaksanakan dengan metode verifikasi dan validasi ke lapangan, perekaman atribut data tambahan berufa foto dan titik koordinat RTS serta menerapkan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) untuk mengoreksi exclusion error.
“Pemberian layanan kesehatan gratis bagi orang miskin dengan pola pembayaran premi (iuran) JKN, sehingga lebih hemat dibandingkan dengan pembayaran langsung biaya berobat,” paparnya.(sir)