Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Aksi Demonstrasi Diawali dengan Aksi Teatrikal, Massa Menuntut Dinas ESDM Bertindak Cepat

Avatar
300
×

Aksi Demonstrasi Diawali dengan Aksi Teatrikal, Massa Menuntut Dinas ESDM Bertindak Cepat

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU- Dayak Kalimantan Bersatu bersama Mahasiswa Pecinta Alam Kalimantan Selatan dan juga massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, kembali melakukan aksi demonstrasi. Mereka bersatu mewakili suara masyarakat yang menuntut Kementerian ESDM untuk mencabut Surat Keputusan No.441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Selasa pagi (23/1).

Aksi kali ini ditujukan kepada Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral Provinsi Kalimantan Selatan. Titik kumpul masih berada di lapangan Dr. Murjani lalu mereka berjalan menuju kantor Dinas ESDM Provinsi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mereka membuka aksi dengan tarian adat dayak, lalu aksi teatrikal dengan alur cerita suara rakyat yang tak didengar oleh pemerintah dan para pengusaha tambang.

Aksi berlangsung damai, meskipun sempat ada adu argumen saat mereka selesai berorasi. Massa meminta untuk berhadapan langsung dengan para pejabat dari dinas terkait, tanpa dihalang-halangi oleh barisan polisi.

“Kita datang kesini baik-baik, pak. Kenapa ada pengamanan seperti ini ? kami bukan penjahat, pak. Kami juga tak membawa senjata tajam, pak. Kita tidak ingin rusuh. Apakah bapak sadar, bapak digaji dari keringat kami ? kami minta jauhkan pengawalan ini dari kami !” teriak massa.

Massa meminta duduk bersama untuk membicarakan ini. Lalu, mereka sepakat untuk memundurkan barisan polisi dan duduk bersama di halaman kantor dinas.

Massa bersikeras menuntut masalah ini segera ditangani, sebab jika sampai 90 hari setelah SK itu dikeluarkan maka masalah ini tidak akan lagi bisa dibawa ke jalur hukum. Sehingga berarti PT Mantimin Coal Mining akan bebas mengeksploitasi tambang batubara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sementara itu, pihak Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kabid Perizinan Tambang, Isharwanto, mengatakan pihaknya juga terkejut SK itu diterbitkan padahal pihak Dinas ESDM Provinsi pun juga menolak rencana eksploitasi tambang batubara tersebut.

”Tahun 2010 lalu, saya yang ikut AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di hotel Mercure dan saya tolak. Saya ingat sekali, PT MCM mengajukan AMDAL dan waktu bersama Bapak Kepala Dinas, kita menolak. Pihak LSM kaget waktu itu, kenapa Dinas terkait berani menolak SKP2B PT MCM ? Karena waktu itu kita sudah menghitung dibawah itu ada bendungan. Kita sudah menghitung bahwa ini tidak akan menguntungkan dan kita tolak. Sampai sekarang pun AMDAL tidak disetujui,” jelasnya.

Isharwanto menambahkan pihaknya telah menyurati Kementerian ESDM dan berencana akan berangkat hari Kamis (25/1) mendatang. Pihaknya akan berangkat bersama anggota DPR untuk menindaklanjuti hal ini.

“Saya tegaskan lagi, mereka tidak akan bisa bekerja tanpa adanya AMDAL. Meskipun ada SK dari Kementerian ESDM, mereka tidak akan bisa beroperasi karena AMDALnya tidak disetujui,” ujarnya.

Massa menyanggah, SK saja bisa muncul tiba-tiba apalagi AMDAL. Mereka hanya minta semua diproses secara cepat sebelum habis tenggat waktunya dan mereka menuntut pihak dinas terkait jangan mengulur-ulur waktu.

Setelah negosiasi yang agak panjang dan beberapa kali adu argumen, akhirnya disepakati pihak dinas terkait, dalam hal ini diwakili oleh Isharwanto untuk menandatangi surat pernyataan memperjuangkan dicabutnya SK Kementerian ESDM dalam jangka waktu 2 minggu setelah surat itu ditandatangani dan dipublikasikan ke publik. Masyarakat adat bersama mahasiswa memonitor momen meeting hasil pertemuan di jakarta dan meminta notulen rapat menyampaikan hasil pertemuan pada hari Senin (29/1) mendatang.(ana)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh