Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tapin

Akhirnya, Penutupan Jalan Hauling Bergulir ke DPRD Tapin

Avatar
1425
×

Akhirnya, Penutupan Jalan Hauling Bergulir ke DPRD Tapin

Sebarkan artikel ini
Perwakilan sopir angkutan batubara sampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (8/12/2021). (Foto: ist)

Penutupan jalan hauling Km101 Kabupaten Tapin, ditutup dengan police line berdampak ribuan pekerja batubara dan tongkang tidak dapat bekerja maksimal.

TAPIN,koranbanjar.net – Permasalahan penutupan jalan dan terancamnya ribuan tenaga kerja produktif yang belum ada kejelasan, ini disampaikan para pekerja ke DPRD Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keluhan para pekerja jasa angkutan batubara dan pekerja tongkang akibat sengketa tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT), lantas dikemukakan kepada wakil rakyat di legislatif.

Sebab, akibat sengketa itu aktivitas jasa angkut dan sumber mata pencaharian mereka terhenti.

Tercatat dari 27 November lalu hingga sekarang para pekerja, baik sopir ataupun angkutan tongkang terpaksa tak lagi beraktivitas kerja dan merugi.

Perwakilan Asosiasi tongkang HM Sapi’i yang menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Tapin menyatakan, pihaknya sangat dirugikan akibat blokade jalan hauling.

“Ini kami sangat dirugikan, anak buah kami yakni para pekerja tak bisa bekerja dan tentunya tak mendapatkan upah karena terhentinya aktivitas bongkar muat,” ungkapnya.

Diterangkan lebi bjauh, sengketa pihak perusahaan ini imbasnya kepada mereka yang tidak tahu menahu dan hanya sebagai jasa angkutan.

“Kalau seperti ini terus bagaimana nasib kami, kalau menunggu hasil pengadilan terkait penyelesaian sengketa lahan jalan hauling tentu semakin lama kami tidak bisa bekerja,” ucapnya.

Kami, sambung dia, ingin police line segera dibuka agar bisa bekerja dan menghidupi. Sedangkan permasalahan hukum, selesaikan di pengadilan.

Pertemuan yang difasilitasi DPRD Tapin, Rabu (8/12/2021) kemarin, diketahui hanya dihadiri pihak pekerjaan jasa angkutan batu bara dan PT AGM, sedangkan PT TCT tidak terlihat.

Peserta rapat menyayangkan ketidakhadiran PT TCT, padahal yang seharusnya dijadwalkan Selasa (7/12/2021) sudah diundur satu hari atas permintaan perusahaan itu.

Informasinya, Senin (13/12/2021) nanti DPRD Tapin kembali menjadwalkan dan memanggil kembali pihak PT TCT.

Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, ia bersedia untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan karena berimbas ke perekonomian masyarakat dalam hal ini para pekerja angkutan.

“Kalau bisa penutupan dan police line bisa dibuka sambil menunggu keputusan peradilan,” ujar dia.

Upaya dilakukan DPRD Tapin segera menyurati pemerintah pusat agar DPR RI turut membantu permasalahan sehingga berdampak baik untuk semua pihak.

Sebagai alternatif apabila tidak ada tercapai kesepakatan, kata H Yamani, DPRD Tapin sudah siap mengupayakan untuk angkutan bisa menyeberang di jalan nasional, tapi sementara waktu.

“Harapan kita, mudah mudahan ada kesepakatan,” ujarnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh