BANJARBARU koranbanjar.net – DPD Partai Amanat Nasional Banjarbaru, kini membuka pendaftaran penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Banjarbaru, untuk Pilkada 2020 mendatang.
Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banjarbaru Antung Nurdin menyampaikan, penjaringan ini hanya dalam kurun waktu 11 hari saja, ” terhitung dari hari rabu tanggal 20 november nanti, sampai dengan Sabtu di tanggal 30,” ucapnya.
Antung menambahkan, dalam rangka menyambut Pilkada tahun 2020 mendatang, pihaknya akan membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.
“Didalam tanggal tersebut, kami juga akan melaksanakan proses pendaftaran, sekaligus pengembaliannya. Teknisnya sama seperti Partai-Partai lain,” ujarnya
Dirinya menerangkan, proses pengambilan berkas, DPD PAN Banjarbaru, tidak menerapkan sistem online. Jadi bagi Bakal Calon atau pasangan bakal calon, diharuskan langsung datang ke Sekretariat DPD PAN Banjarbaru.
“Nanti kami akan membuka peluang bagi semua Pasangan Bakal Calon yang akan mendaftarkan diri ke DPD PAN Banjarbaru. Peluangnya semua sama,” jelasnya kepada koranbanjar.net, Minggu (17/11/2019).
Antung mengakui, proses pengembalian berkas nanti. Pihaknya akan melaksanakan diskusi dengan Bakal Calon yang mendaftarkan diri.
Dijelaskannya, DPD PAN Banjarbaru hanya menjalankan proses Penjaringan. Lalu menerima dan memverifikasi berkas Bakal Calon. Berkasnya nanti, akan diserahkan ke DPW PAN Kalsel lalu dilanjutkan ke DPP PAN.
“Terkait Surat Keputusan rekomendasi, ada di DPP PAN,” tegasnya.
Dirinyapun menggaris bawahi, bahwa Partainya memiliki standar ukuran dan mekanisme tersendiri. Dalam menilai Pasangan mana yang akan diusung nantinya.
Perlu diketahui sebelumnya, beberapa partai di Banjarbaru telah membuka proses Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Dan Wakilnya, jelang Pilkada tahun 2020 mendatang. (mj-27/maf)