Agar Bisa Kerja di Lembaga Pemerintah, Ponpes Jalin Kerjsama dengan Disdik

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET- Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa pesantren di Kabupaten Banjar, Senin (23/07) pagi di halaman Pemkab Banjar.

Penandatanganan kerjasama itu berisi tentang kerjasama untuk mendapatkan ijazah yang berstatus negeri, supaya santri yang sekolah di pesantren dapat menggunakan ijazah untuk bisa bekerja di lingkup pemerintahan.

“Kita hari ini melakukan penandatanganan MoU dengan beberapa pimpinan pondok pesantren, tujuannya untuk menjadikan anak-anak yang sekolah di pondok-pondok tersebut, ijazahnya dapat mereka gunakan untuk bekerja di lingkup pemerintahan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Gusti Ruspan Noor.

Dia menambahkan, saat ini ada 35 pondok pesantren yang tercatat telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dan diharapkan pondok pesantren lain juga dapat melakukan kerjasama serupa.

“Tercatat ada 35 pondok pesantren yang telah memenuhi persyaratan yakni, persyaratan pertama pondok pesantren tersebut harus memiliki  ijin operasional, dan anak-anaknya terdaftar sebagai siswa nasional,” katanya.

Sementara penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Sekda Banjar H Nasrun Syah. (sai/sir)