Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Aditya Terima Plakat Penghargaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja

Avatar
549
×

Aditya Terima Plakat Penghargaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru menerima penghargaan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/11/2022). (Sumber Foto: Media Center Banjarbaru/Koranbanjar.net)
Wali Kota Banjarbaru menerima penghargaan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/11/2022). (Sumber Foto: Media Center Banjarbaru/Koranbanjar.net)

Berpartisipasi mendukung dan berperan aktif dalam penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja, Wali Kota Banjarbaru raih plakat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Plakat penghargaan diserahkan Gubernur Kalsel melalui perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel di Ruang Tamu Wali kota Banjarbaru, Senin (28/11/2022).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, penghargaan itu bentuk apresiasi Pemprov Kalsel perihal penyusunan dokumen perencanaan tenaga kerja dalam beberapa tahun terakhir.

Tujuan penyusunan dokumen itu, lanjutnya, agar selarasnya pembangunan ketenagakerjaan antara Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Sehingga dengan penyusunan dokumen ini dapat mewujudkan kondisi ketenagakerjaan yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.

Diakuinya, pihaknya melalui instansi terkait telah melakukan perencanaan penyusunan dokumen dengan cukup matang. Hal ini juga didukung Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalsel yang telah memberikan bimbingan terhadap SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru.

“Kami sangat berterima kasih atas diberikannya penghargaan ini. Semoga dapat memacu SKPD di Banjarbaru untuk membuat program kerja yang sejalan dengan Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkapnya.

Diketahui, dokumen tenaga kerja akan dijadikan pedoman atau acuan Bidang Ketenagakerjaan selama 5 tahun mendatang dari 2022-2026.

Dokumen ini akan disampaikan menjadi laporan kinerja yang akan disampaikan nanti oleh Gubenur Kalsel kepada Kementrian Dalam Negeri RI. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh