Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH dan Forkopimda Banjarbaru sepakat penutupan pusat perbelanjaan, hiburan dan obyek wisata selama hari Idulfitri 1442 Hijriyah, Jumat (7/5/2021).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kesepakatan ini ditandatangani Wali Kota Banjarbaru dengan unsur Forkopimda Banjarbaru, didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE saat Rapat Koordinasi Bersama.
Sekaligus press conference terkait Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Pusat Perbelanjaan selama Perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 H, bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.
Usai Press Conference Terkait Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Pusat Perbelanjaan selama Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dan penandatanganan surat edaran bersama, dilaksanakan sidak.
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono dan Forkopimda Kota Banjarbaru sidak di Pasar Bautung Banjarbaru.
Juga, Pos Penjagaan yang ada di depan Kota Citra Graha Liang Anggang dan Pos Penjagaan di depan Q Mall Banjarbaru serta Q Mall Banjarbaru
Kemudian, kunjungan dilanjutkan ke Q Mall Banjarbaru, memastikan protokol kesehatan dan potensi berkerumunan di mall.
Sesuai Surat Edaran Nomor: 300/9/KUM/2021 tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata, Jasa Hiburan dan Mall yang di tandatangani oleh Wali Kota Banjarbaru beserta Forkopimda Kota Banjarbaru.
Isinya, dilaksanakan penutupan mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 16 Mei 2021 diminta tutup sementara.
“Tentunya kita akan melakukan pegecekan dan pengawasan bersama jajaran untuk turun langsung ke tempat-tempat yang dihimbau melakukan penutupan sementara,” kata Aditya.
Apabila masih ada yang tidak patuh, sebut Wali Kota Aditya, akan dilakukan sanksi administrasi dan penutupan total. (humprobanjarbaru/dya)