Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Adaro Targetkan Penyelesaian Klaim Lahan Warga Upau Tuntas di Bulan Desember

Avatar
551
×

Adaro Targetkan Penyelesaian Klaim Lahan Warga Upau Tuntas di Bulan Desember

Sebarkan artikel ini
Focus Grup Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalah Lahan antara masyarakat dengan PT Adaro Indonesia. (foto : arif)
Focus Grup Discussion (FGD) Penyelesaian Permasalah Lahan antara masyarakat dengan PT Adaro Indonesia. (foto : arif)

PT Adaro Indonesia menargetkan akan menuntaskan permasalahan penyelesaian klaim lahan milik masyarakat Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, pada pertengahan Desember 2021 mendatang.

TABALONG, koranbanjar.net – Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama antara PT Adaro Indonesia dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Upau dalam Focus Grup Discussion (FGD) yang digelar di Wisma Tamu Bersinar, Pembataan, Murung Pudak, Tabalong, Kamis (25/11/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terdapat lima poin dalam kesepakatan tersebut, antara lain, (1) Memastikan bahwa lahan yang di klaim milik masyarakat bebas dari mafia tanah. (2) Ada pembuktian penguasaan lahan oleh masyarakat. (3) Bahwa setelah kedua poin tersebut akan diajukan kepada manajemen untuk dilakukan keputusan terkait penyelesaian lahan.

Kemudian poin (4) Tidak ada pembebasan lahan dalam kawasan hutan. Apabila manajemen memutuskan ada penyelesaian yang memungkinkan hanya ganti tanam tumbuh dan keputusannya masih menunggu manajemen perusahaan.

Dan poin ke (5) Minta waktu untuk pertemuan kembali di pertengahan Desember 2021.

Government Relation Department Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan mengatakan, pada prinsipnya pihak PT Adaro Indonesia selalu berupaya mencarikan solusi yang terbaik, bagi masyarakat maupun perusahaan.

“Sehingga dampak ke depannya kita minimalkan atau tidak ada,” ucapnya.

Government Relation Department Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan. (foto : arif)
Government Relation Department Head PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan. (foto : arif)

Rinaldo berharap pertengahan Desember 2021 nanti, pihaknya dapat berkumpul kembali bersama masyarakat Desa Upau, untuk dapat menyampaikan progres dari pertemuan hari ini.

Ia memastikan, hasil dari pertemuan akan dibawa ke manajemen pusat PT Adaro Indonesia.

“Kami dari PT Adaro Indonesia tetap berproses berjalan memang ada hal-hal yang kami pertimbangkan sehingga tujuan antara perusahaan dan masyarakat sama – sama aman,” beber Rinaldo.

Sebelumnya tersiar kabar, bahwa masyarakat yang merasa dirugikan akan menggelar aksi menutup jalan hauling aktifitas pertambangan milik PT Adaro Indonesia yang berada di sekitaran Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Hal itu lantaran tuntutan ganti rugi lahan yang diajukan warga tak kunjung dibayar serta perkebunan mereka yang digusur secara sepihak oleh perusahaan pertambangan batu bara bertaraf nasional tersebut.

Namun dengan adanya kesepakatan hari ini, Kepala Lembaga Adat Dayak Deah Kampung 10 Haruai Upau, Suparin menegaskan tidak akan ada aksi apapun.

“Saya sebagai kepala adat bahwa saya menjamin selama proses ini berjalan tidak akan terjadi aksi di lapangan,” tegasnya.

Suparin juga mengaku cukup puas dengan kesepakatan yang telah ditandatangani secara bersama – sama oleh masyarakat dengan PT Adaro Indonesia.

Sehingga hal itu dapat dijadikan bahan untuk dirinya membatasi aksi yang sebelumnya direncanakan sebagai masyarakat Upau.

“Karena semua ini kita tinggal menunggu waktu. Sampai pada waktunya harapan kita semoga ini bisa berhasil dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan dan wilayah Kabupaten Tabalong tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin yang turut hadir dan menyaksikan pertemuan ini mengaku bersyukur, masyarakat tidak jadi melaksanakan aksi.

“Alhamdulillah warga juga sama-sama tidak menginginkan adanya aksi sebagaimana sempat mencuat yang mana rencana aksi penutupan hauling selama tiga hari, melalui pendekatan bersama mereka memahami dan mau melaksanakan mediasi,” ujarnya.

Riza pun berharap masyarakat dapat menahan diri apabila ada kegiatan-kegiatan yang merugikan masyrakat sendiri

“Harapan saya masyarakat kecamatan Upau dapat memelihara kamtibmas,” harapnya.

Dalam pertemuan ini juga turut disaksikan, Wakil Bupati Tabalong Mawardi, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Ras Lambang Yudha dan Kajari Tabalong Muhammad Ridosan.(mj-42/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh