Ada Satu Nama Bacaleg dari Dua Parpol Berbeda di Kabupaten Banjar

Sebagian bendera parpol di Kantor KPU Kabupaten Banjar. (Sumber Foto: dya/koranbanjar.net)

Saat proses verifikasi berkas dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) oleh KPU Kabupaten Banjar, ditemukan ada satu nama Bacaleg yang mendaftar dari dua partai politik berbeda.

BANJAR, koranbanjar.net Nama ganda Bacaleg pada dua parpol berbeda, ditemukan saat proses verifikasi dokumen persyaratan di KPU Kabupaten Banjar.

Tim teknis pencocokan data di KPU Kabupaten Banjar menemukan adanya nama yang sama untuk dua parpol berbeda.

Hal ini tentunya menjadi perhatian, kenapa dan bagaimana bisa terjadi ada Bacaleg dari parpol apa, siapa, Bacaleg mana, namun KPU Kabupaten Banjar sendiri belum bisa menyampaikan secara terbuka karena masih dalam tahap verifikasi

Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib menyebutkan, tahapan proses verifikasi masih berlangsung di KPU Kabupaten Banjar.

“Belum bisa menyampaikan karena masih tahap verifikasi administrasi,” katanya saat dikonfirmasi koranbanjar.net via WhatsApp, Rabu (24/5/2023).

Perihal penemuan nama ganda adanya Bacaleg dari dua parpol, KPU Kabupaten Banjar selanjutnya akan menyampaikan ke parpol bersangkutan saat pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon nanti.

“Untuk verifikasi administrasi ini sendiri akan berakhir 23 Juni 2023 mendatang,” cetusnya.

Sedangkan pengajuan perbaikan dukungan persyaratan Bacaleg tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. (kan/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *