Proses seleksi sejumlah jabatan tinggi pratama tinggal tahap akhir. Panitia seleksi (Pansel), pejabat pimpinan tinggi pratama telah menyeleksi sejumlah nama yang akan menjadi tiga nama yang diserahkan ke Bupati.
KOTABARU, koranbanjar.net- Dalam hal ini Sekretaris Daerah Kotabaru (Sekdakab), Said Akhmad mengatakan, tim pansel sesuai tugasnya hanya mengantarkan nama calon menuju tiga besar, selanjutnya Bupati Kotabaru lah yang akan menentukan.
“Itu tentu saja hak bupati memilih. Yang mana menurut beliau bisa memback up visi misi beliau,” terang Said yang juga merupakan ketua dari tim pansel, Rabu, (30/12/2020).
Sambung Said, proses tahapan yang dilaksanakan tim pansel sejauh ini adalah merupakan syarat wajib. Kita, kata dia, sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan KASN untuk melakukan lelang jabatan ini.
“Selanjutnya kita meminta persetujuan Kemendagri lagi untuk melantik, jadi dari tiga nama itu yang mana yang diusulkan bupati,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, dalam seleksi pansel tidak ada istilah orang dekat Bupati, karena itu tergantung nilainya. Bahkan ada juga yang tidak masuk karena nilainya dan tidak berlaku istilah orang dekat Bupati.
“Jadi tidak bisa kita beragumen itu. Karena tim kita itu independen melibatkan orang provinsi dan akademisi, serta sudah teruji,” katanya .
Terkait adanya nama calon yang akan mengisi jabatan instansi tidak sesuai dengan pendidikannya, sambung Said Akhmad, jabatan eselon ini jabatan menajerial bukan jabatan tekhnis. Tapi dengan ketentuan ia harus menguasai secara umum.
“Tekhnis itu kabidnya. Tetapi kalau ia tidak menguasai secara umum dinas itu tidak lulus juga,” pungkasnya.