BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melakukan giat pemantau pedagang kaki lima (PKL) di kawasan jalan A. Yani kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang, Senin siang (29/1).
Para pedagang buah yang lapak jualannya memakan bahu jalan diminta untuk mundur agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Menurut PPNS Seksi Opsdal Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, SE, mereka telah diberi keringanan dengan diperbolehkan berjualan tapi kadang masih saja ada yang berjualan dibahu jalan.
“Karena kita sering melakukan pemantauan dan menegur mereka yang berjualan di bahu jalan. Lalu, kita buatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulanginya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 12 bahwa setiap orang dilarang berjualan ditrotoar atau bahu jalan, jalur hijau, taman atau fasilitas umum lainnya terkecuali dilokasi tertentu yang telah diizinkan Walikota sebagai tempat berusaha bagi PKL,” ujarnya.
Terdapat tiga lapak pedagang yang memakan bahu jalan, petugas kemudian meminta kartu identitas si pedagang untuk didata dan membuat surat pernyataan.
Ada salah satu pedagang yang beradu argumen dengan petugas saat diperingatkan agar menggeser lapak dagangan. Pedagang itu bersikeras bahwa tidak berjualan di bahu jalan dan justru iri dengan pedagang lain yang ia itu kira tidak diperlakukan sama sepertinya.
Lucunya, si pedagang justru mengajak petugas untuk bertukar posisi dengannya. Sontak petugas pun dibuat makin naik darah karena kata-kata si pedagang tersebut.
Setelah beberapa menit beradu argumen dengan petugas dan diancam akan dibawa ke kantor jika masih ngotot melawan petugas akhirnya pedagang itu pun bersedia memundurkan lapak dan menandatangani surat pernyataan. Pedagang itu berdalih bahwa dari pagi dagangannya belum ada yang laku lalu mendapat teguran dari petugas sehingga dia terbawa emosi dan khilaf.
“Kami sebagai petugas tidak pernah melarang para pedagang untuk berjualan, kami hanya meminta mereka untuk mengikuti peraturan yang berlaku dan juga selalu membersihkankan lapak dagangannya agak tidak terkesan kumuh dan kotor sehingga tidak mengganggu pemandangan dan ketertiban umum,” pungkas Yanto.(ana)