BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Insan Adhyaksa sebagai garda terdepan dituntut memiliki peran sentral, vital sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum. Selain itu melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ade Adhyaksa mengatakan, kehadiran aparatur kejaksaan sebagai A Man Of Law, dituntut senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan upaya terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas.
Hal itu supaya dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan.
Pernyataan ini dia sampaikan dalam sambutan di hadapan jajaran Kejaksaaan Kalimantan Selatan saat melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Kejati Kalsel, Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Senin (10/11/2018).
Apel tersebut sekaligus memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember 2018, dengan mengambil tema Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi.
“Momentum peringatan kali ini hendaknya lebih mendorong dan menggelorakan semangat gerakan anti korupsi sebagai gerakan bangsa yang dilakukan secara bersamaan dan serentak oleh Institusi Negara, Civil Society dan masyarakat luas sebagi upaya membangun Indonesia bebas dari korupsi, maju, inovatif, produktif dan efesien,” papar Ade ketika berdiri di depan jajarannya.
Kemudian seusai upacara kepada wartawan Ade mengungkapkan selama ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk masyarakat Kalsel khususnya dalam penegakan hukum.
“Namun demikian kami juga menyadari adanya kekurangan dalam kesempurnaan, namun hal itu bukanlah faktor kesengajaan, akan tetapi adalah cermin ke depan untuk lebih meningkatkan kinerja kejaksaan,” ujarnya.
Ia berharap tahun 2019 mendatang, Kejaksaan Tinggi dapat lebih meningkatkan kinerja sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
“Tentunya kita juga terus membangun SDM-SDM kita agar dapat bekerja secara profesional dan proporsional sehingga peran Kejaksaan betul-betul dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(al/sir)