Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Dugaan Tipikor Baramarta, Sederet Pejabat Banjar Turut Diperiksa Kejati

Avatar
1136
×

Dugaan Tipikor Baramarta, Sederet Pejabat Banjar Turut Diperiksa Kejati

Sebarkan artikel ini

Tidak hanya mantan Bupati Banjar H Khalilurrahman yang diperiksa untuk diminta keterangan terkait dugaan tipikor di tubuh PD Baramarta Martapura, sederet mantan dan pejabat Pemkab Banjar turut serta dipanggil Kejati Kalsel di Banjarmasin.

BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ketika H Khalilurrahman dimintai keterangan tim penyidik di Kejati Kalsel di Banjarmasin, Senin (15/3/2021), juga disertai dua pejabat Setda Banjar, yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Siti Mahmudah dan Kabag Ekonomi Rina Yulianti.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tentu saja kehadiran dua wanita ini mengundang tanda tanya perihal kapasitas kehadirannya sebagai pejabat Pemkab Banjar dan keterkaitannya dengan H Khalilurrahman selaku mantan Bupati Banjar periode 2015-2020.

Sekda Banjar H Mokhamad Hilman yang dikonfirmasi koranbanjar.net mengemukakan, kehadiran dua pejabat lingkup Setdakab Banjar ini, untuk membantu dan mendampingi H Khalilurrahman dalam memberikan keterangan.

Sehubungan kasus dugaan tipikor di PD Baramarta yang ditangani Kejati Kalsel dan mendudukkan mantan Direktur PD Baramarta TI sebagai tersangka.

Mahmudah merupakan dewan pengawas PD Baramarta sedangkan Rina adalah Kabag Ekonomi yang berwenang membawahi dan menangani BUMD, termasuk PD Baramarta.

Namun, kehadiran mereka tidak selama H Khalilurrahman memberikan keterangan. Tapi, menerangkan kedudukan Bupati Banjar terkait dengan perusahaan milik daerah, Baramarta.

Saat ini H Khalilurrahman adalah mantan Bupati Banjar. Bukan lagi Bupati Banjar yang tidak ada kaitannya bagi Pemkab Banjar untuk memberikan pendampingan hukum.

“Mereka hadir untuk memberikan tambahan penjelasan karena Guru Khalil (H Khalilurrahman) tidak semuanya bisa mengingat dan menerangkan terkait Baramarta,” kata Hilman, Selasa (16/3/2021).

Mahmudah dan Rina ketika dikonfirmasi koranbanjar.net membenarkan bahwa mereka memang hadir di Kejati Kalsel di Banjarmasin, mendampingi sebentar H Khalilurrahman menyampaikan keterangan pokok.

Berikutnya, kedua wanita ini tidak lagi ikut ketika H Khalilurrahman diperiksa lebih lanjut oleh penyidik dalam kapasitas menjadi saksi.

Di dalam agenda pemeriksaan terhadap H Khalilurrahman berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita. Tapi, mereka tidak mengikuti semua prosesnya.

Kedatangan mereka juga di Kejati Kalsel di Banjarmasin untuk menyampaikan berkas-berkas tambahan terkait Baramarta yang diminta Kejati Kalsel.

Apakah dua wanita ini sempat diperiksa terpisah dengan H Khalilurrahman. Sebab,  koranbanjar.net mendapatkan informasi bahwa bukan hanya H Khalilurrahman yang dipanggil Kejati Kalsel. Beberapa nama terseret turut dipanggil untuk memberikan keterangan dan kesaksian.

Baik Mahmudah dan Rina tidak menampik dan mengiyakan bahwa sebelumnya mereka pernah datang ke Kejati Kalsel sebagai saksi.

“Iya kalau saya ada sekali diminta keterangan di Kejati Kalsel, sekitar seminggu yang lalu tertanggal 5 Maret 2021,” sebut Mahmudah.(dya/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh