Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Diduga Pungli, Kantor Desa Tegalrejo Digeledah

Avatar
1009
×

Diduga Pungli, Kantor Desa Tegalrejo Digeledah

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menggeledah Kantor Desa Tegalrejo, Kelumpang Hilir, Kotabaru, Rabu (24/2/21) sekitar pukul 09.00 Wita.

KOTABARU, koranbanjar.net – Penggeledahan dilakukan, menindaklanjuti adanya laporan diduga pungli oleh oknum aparat desa tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berdasarkan surat perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Nomor : 01/0.3.12/Fd.1/2021.

Kasi Pidsus Kejari Kotabaru, Armein Ramdani mengatakan, Kantor Desa Tegalrejo baru ditutup sementara dengan alasan tertentu.

“Tim gabungan Kejari Kotabaru, menghubungi pihak terkait agar segera datang ke kantor desa,” ujar Armein.

Kemudian, Bendahara Desa Tegalrejo, Nur Aini langsung membukakan kantor desa tersebut.

Adapun, penggeledahan ini tanpa dihadiri Kades Tegalrejo, Afid Kuddin. Sejumlah dokumen dan buku rekening desa sementara disita, untuk dijadikan alat bukti dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Penggeledahan disaksikan Ketua RT.17 Desa Tegalrejo, Jaimun dan Kapolsek Kelumpang Hilir, AKP Nur Alam,” pungkasnya. (cah/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh