Menko Polhukam Mahfud MD memberikan masukan kepada para pasangan calon (paslon) atau peserta Pilkada 2020, yakni diperbolehkan pasang gambar paslon ketika kampanye dengan menempatkan gambar pada media sosialisasi cegah covid-19.
JAKARTA,koranbanjar.net – Mahfud MD mengatakan, kampanye yang digelar paslon agar harus ikut serta mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan kampanye sehat.
Yaitu, diperbolehkan memasang gambar pasangan calon seperti penggunaan pada alat protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan dan tempat mencuci tangan untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Para paslon diperbolehkan memasang gambar paslon pada masker, hand sanitizer, sabun cuci tangan maupun tempat cuci tangan,” katanya, melalui rapat koordinasi virtual tentang analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye pilkada 2020 di Jakarta.
Sementara itu, Plh KPU RI Ilham Saputra menyampaikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, yang berjumlah sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Ia mengimbau daerah pelaksanaan pilkada memperhatikan larangan bagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan dalam kampanye Pilkada 2020.
“Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19,” papar dia.
Menko Polhukam menyampaikan, Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan walau dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini dan menekankan dalam pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap daerah melaksanakan Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan.
Mahfud MD berharap, pemerintah daerah segera menyusun peraturan tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan yang nantinya akan diperkuat menjadi Perda.
Dari Perda maka langkah pencegahan dengan menerapkan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan (3M + 1) dan sebagai langkah penanganan harus melakukan Testing, Tracking, Treatment (3 T).
“TNI dan Polri untuk memberikan pengamanan pilkada serentak sesuai prosedur,” cetusnya.
Rakor terkait kampanye pilkada, diikuti Bupati Banjar H Khalilurrahman, Sekda Banjar H Mokhamad Hilman, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo.
Juga tampak hadir Ketua KPU Banjar Muhaimin, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, Kalak BPBD Banjar Irwan Kumar dan Kepala Kesbangpol Banjar Aslam, berlangsung di Command Center Barokah Martapura, Jumat (2/10/2020). (kominfobanjar/dya)