Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Banjar Evaluasi Implementasi Tanda Tangan Sertifikat Elektronik

Avatar
279
×

Banjar Evaluasi Implementasi Tanda Tangan Sertifikat Elektronik

Sebarkan artikel ini

Guna melindungi data dan dokumen, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melakukan evaluasi implementasi tanda tangan sertifikat elektronik, melalui rapat monitoring implementasi, Rabu (16/9/2020) di aula Barakat Setdakab Banjar di Martapura.

BANJAR,koranbanjar.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi mengatakan,  tanda tangan Sertifikat Elektronik ini merupakan kemajuan teknologi dalam perwujudan dari perlindungan data dan dokumen pemerintah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Semua harus menyiapkan diri dan mampu beradaptasi dengan hadirnya teknologi informasi, Implementasi Sertifikat Elektronik yang merupakan bagian dari penerapan Smart City di Kabupaten Banjar,”kata Hilman.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Bidang Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.

Hilman menambahkan, sistem ini dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintah sehingga mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai  perencanaan.

Sementara, Pengolah Data Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara, Cesario Oktanto Kisti dalam paparannya menyebutkan, Sertifikat Elektronik ini termasuk dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan  Sertifikat Elekronik.

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik dan Peraturan  Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara sistematis menggunakan alat ukur tertentu untuk memperoleh informasi dan hasil tinjauan yang cukup, berkaitan dengan penyelenggaraan pemanfaatan sertifikat elektronik di instansi pemerintah,”jelas dia.

Menurut Cesario, tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Instansi Pemerintah Tahun 2020 yang dilakukan oleh BSrE ini dilakukan terhadap 30 pemerintah daerah di Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Dari hasil tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar terdapat 9 point,” ucap dia.

Diantaranya, pelaksanaan kerjasama tanggal 16 Oktober 2019 antara Kepala BSrE dan Kepala Dinas Kominfo Statistik Persandian dan piloting implementasi tanda tangan elektronik pada Aplikasi e-Office. (kominfobanjar/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh