Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Tingkatkan Layanan Selama Pandemi Covid-19, Samsat Martapura Adakan Layanan Khusus

Avatar
382
×

Tingkatkan Layanan Selama Pandemi Covid-19, Samsat Martapura Adakan Layanan Khusus

Sebarkan artikel ini

Tingkatkan pelayanan wajib pajak selama masa pandemi covid-19, UPPD Samsat Martapura mengadakan layanan khusus agar tak mengantre dan berdesakan.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Pelayanan khusus tersebut, sudah beroperasi selama tiga bulan. Tepat berada, di belakang Kantor Samsat Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli mengatakan, pelayanan bertujuan agar tak banyak yang mengantre dan berdesakan guna memutus mata rantai sesuai protokol kesehatan.

“Layanan khusus ini, digunakan untuk pembayaran pajak tahunan yang tidak terkena denda,” ujar Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, Rabu (8/7/2020).

Ia menjelaskan, petugasnya akan mengarahkan bagi yang ingin melakukan pembayaran pajak. Terkait persyaratan, dengan membawa STNK dan notes pajak asli.

“Layanan khusus, merupakan layanan unggulan dari Mobil Samsat Keliling (Samkel). Namun, mobil samkel dialih fungsikan sementara,” ucapnya.

Kata dia, layanan khusus ini sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai covid-19. (HAR/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh