4 pelaku pencuri baterai Base Transceiver Station (BTS) di wilayah hukum (wilkum) Polda Kalsel kini berhasil diamankan. Tercatat, 30 TKP di Kalsel telah disatroni 4 pelaku spesialis pencuri baterai BTS
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pihak Resmob Polda Kalsel Berkolaborasi dengan Intel Polda Kalteng, Resmob r
Gunung Mas dan Resmob Polres Banjarbaru, mengungkap kasus pencurian baterai BTS yang sudah menggasak 30 TKP.
Dimana baterai BTS yang berada di 30 titik di Kalsel itu telah dicuri. Setelah melakukan penelusuran, polisi pun berhasil menangkap 4 pelaku pencuri dan 3 penadah lainnya.
4 pelaku pencuri itu masing-masing berinisial AP (32) warga kabupaten Banjar, PR (30) warga Banjarbaru, ZI (25) warga kabupaten Banjar, FP (25) warga Banjarbaru.
Adapun, 3 penadah lainnya berinisial, RA (51), AK (44), BJ (44) diamankan di Banjarbaru.
“Dari keterangan pelaku, mereka menjual baterai itu dengan harga Rp 250 ribu satu unitnya, tergantung ukuran baterai,” ujar Kapolres Banjarbaru melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Minggu (28/6/2020).
Diketahui, keempat pelaku pencuri dan 3 penadah lainnya kini diamankan di Mapolda Kalsel, guna pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. (san/maf)