Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Hanya 50 Persen Masjid Al Karomah Menampung Jemaah

Avatar
413
×

Hanya 50 Persen Masjid Al Karomah Menampung Jemaah

Sebarkan artikel ini

Meski Masjid Al Karomah Martapura sudah dibuka untuk umum, tapi kapasitas menampung jemaah hanya diperbolehkan untuk 50 persen daripada biasanya.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kabupaten Banjar, mulai melonggarkan beberapa objek kerumunan massa. Sesuai penyampaian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masjid Al Karomah, menjadi masjid pertama yang dibuka setelah masa berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tapi, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

“Masjid hanya boleh menampung sebanyak 50 persen jemaah, dari kapasitasnya biasanya. Hingga kini, 50 persen itu sudah terpenuhi. Jemaah yang baru datang, tidak akan diperbolehkan masuk,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar M Hilman, Jumat (5/6/2020).

 

Baca juga;

Kata dia, aturan merenggangkan saf salat jumat agar mengurangi kontak fisik sesama jemaah.

Petugas TNI, Polri, dan Satpol PP turut dilibatkan untuk menjaga di setiap pintu masuk masjid. Bertujuan, untuk mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Bukan mengekang para jemaah untuk salat di masjid, tapi mengingatkan jika wabah belum berakhir,” tutup Hilman. (har/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh