Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan akan mengambil alih karantina pasien positif covid-19 tanpa gejala.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin dalam video konferensi pers mengatakan, Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalsel akan ambil alih karantina semua pasien positif Covid-19 tanpa gejala di semua kabupaten dan kota.
“Provinsi meminta semua yang positif tanpa gejala akan diambil alih mereka untuk di karantina,” ujarnya, Selasa (5/5/2020).
Pernyataan ini didapat oleh Jubir GTPP Covid-19 Banjar saat ingin mengirim satu pasien positif ke Ambulung, namun ditolak karena pasien memiliki gejala penyakit lain.
“Pihak provinsi tidak mau mengkarantina pasien tersebut, pasalnya tempat karantina di Ambulung hanya merawat pasien tanpa gejala,” jelas Diauddin.
Pasien ditolak adalah istri dari pasien positif yang sudah dirawat di Rumah Sakit Rujukan.
“Selain istri beliau, Asisten Rumah Tangga atau ART mereka juga positif. Kami ingin mengirim ke Ambulung untuk dikarantina, ternyata yang diterima hanya ART. Sedangkan si istri tidak diterima lantaran memiliki gejala lain dan saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah sambil mengambil obat dari rumah sakit,” terang Jubir GTPP Covid-19 Banjar.
Sementara itu, lanjut Diauddin, Guest House Sultan Sulaiman hanya diperuntukkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil Swab.
“Guest House dipakai lebih kepada ODP yang membutuhkan ruang isolasi dan penampungan PDP sementara reaktif Rapid Test danmenunggu hasil Swab,” sebut Diauddin. (har/dya)