Pemanfaatan dana desa harus dikawal dan diawasi kata Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi SH saat menyampaikan sambutan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar 2021, yang dilaksanakan melalui video conference, Rabu (21/4/2020).
MARTAPURA,koranbanjar.net – Selain dana desa harus dikawal dan diawasi, Rofiqi juga mengingatkan bahwa dana desa agar diarahkan untuk mencapai tujuan meningkatkan produktivitas rakyat dan mewujudkan kemandirian ekonomi.
“Gerakkan sektor strategis yang dimiliki masyarakat,” imbuh dia, yang dihadiri pula eksekutif dan legislatif Kabupaten Banjar.
Rofiqi dalam sambutan yang disiarkan melalui Intan TV, melanjutkan poin kedua adalah memfokuskan dana desa pada anggaran pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan Musrenbang tingkat kecamatan yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Banjar di daerah pemilihan masing-masing, diketahui sebagian besar usulan masyarakat masih berupa pemenuhan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Poin tiga dikemukakan Rofiqi selaku ketua DPRD Kabupaten Banjar, dilakukannya pemerataan pembangunan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Banjar.
“Sebab, pemerataan pembangunan tidak hanya dilihat dari pembangunan secara fisik, tapi fokus perhatian pada masih rendahnya aksebilitas dan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan pelayan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Dalam hal ini, sambung dia, menjadi tantangan besar bagi peningkatan indek pembangunan manusia. Sehingga langkah harus ditempuh, misalnya kurangi mis komunikasi anggaran, fokuskan terutama wilayah rawan gizi buruk dan angka kematian ibu melahirkan.
Rofiqi mengungkapkan, hasil proyeksi APBD Kabupaten Banjar 2021 belum memperlihatkan perkembangan terarah yang lebih baik. “Kini saatnya kita harus lebih bijak menentukan, program mana menjadi prioritas,” kata kader Gerindra Kabupaten Banjar ini.
Sebagai mitra Pemkab Banjar, cetus Ketua DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024, pihaknya sangat mengharapkan Musrenbang ini merupakan suatu kesempatan untuk komunikasikan perencanaan yang bersifat populis, sehingga dalam aplikasinya betul-betul menyentuh program dan kebutuhan masyarakat.
“Serta berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar,” tambahnya. (dya)