Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Pelaksanaan Taraweh Jadi Polemik di Masyarakat

Avatar
315
×

Pelaksanaan Taraweh Jadi Polemik di Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pada umumnya, setiap bulan Ramadhan tiba, para umat muslim di seluruh dunia akan melaksanakan Shalat Taraweh, namun kali ini berbeda. Ada imbauan dari Pemerintah untuk meniadakan Shalat Taraweh di Masjid atau Mushalla. Begitu pula yang terjadi di Banjarbaru, di Masjid Jami Al-Munawwarah.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Shalat Taraweh diimbau Pemko Banjarbaru sendiri agar ditiadakan di Masjid-masjid maupun Mushalla dengan alasan untuk memutus mata rantai corona atau covid-19 yang kini kian melanda.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat ditemui tim koranbanjar.net, salah satu pengurus Masjid Al-Munawwarah tidak berani memberikan pendapat apapun terkait hal ini.

“Pian (anda) tanya ke Pak Said saja, beliau Ketua Pengurus Masjid di sini,” ucap salah seorang pengurus yang tidak berani memberikan komentar terkait pelaksanaan Taraweh di Masjid itu.

Adapun Said Abdullah yang dikatakan oleh salah satu pengurus tadi, beliau juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru.

Selain itu, Polres Banjarbaru mengatakan, pihaknya mengimbau dan mendukung kebijakan Pemerintah untuk memutus covid-19.

“Untuk sementara giat keagamaan dilaksanakan di rumah saja,” tulis Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti rohayati melaui sambungan WhatsApp.

Hingga berita ini diturunkan, tim media ini masih berusaha menghubungi Said Abdullah sebagai Ketua pengurus Masjid Jami Al-Munawwarah. (ykw/san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh