Di tengah maraknya Wabah Covid 19 di Kabupaten Kotabaru, DLH Kotabaru harapkan desa-desa terapkan zona kebersihan.
KOTABARU,koranbanjar.net – Desa Hilir Muara RT 12 Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, menjadi percontohan zona kebersihan level 4 oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru.
Dengan di terapkannya zona kebersihan Desa Hilir Muara , bisa memberikan contoh kepada desa-desa lain yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala DLH Kotabaru, Arief Fadillah di ruang kerjanya, Senin (20/4/2020).
Ia menjelaskan, dengan adanya kampung bersih lingkungan menjadi zona kebersihan, pemerintah daerah tidak lagi ikut campur terlalu jauh untuk penanganan kebersihan.
“Karena kampung di RT 12 Desa Hilir Muara ini sudah bisa dibilang mampu untuk menjadi percontohan zona kebersihan. Jadi, pemerintah tidak lagi ikut campur langsung, bahkan mereka juga sudah bisa memilah dan memanfaatkan sampah bernilai ekonomi,” ucap dia.
Tak hanya itu, RT 12 Desa Hilir Muara, untuk masyarakatnya sendiri sudah membudidayakan tanaman yang punya nilai ekonomi.
“Seperti menanam sayur-sayuran dan obat-obatan atau apotik hidup di muka rumah mereka masing-masing. Dengan itu juga mereka akan diberikan penghargaan sebagai motivasi kepada kampung lain,” katanya.
Tidak lupa pada kesempatan ini, Arif Fadilah juga menghimbau, agar kampung RT.12 Desa Hilir Muara, jangan sampai seperti ini saja, namun harus ditingkatkan manjadi Kampung Mandiri Sadar Kebersihan.(cah/dya)