Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Mengamuk Di Pesta Pernikahan, Diringkus Unit Buser Polres Kotabaru

Avatar
472
×

Mengamuk Di Pesta Pernikahan, Diringkus Unit Buser Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net-Setelah buron beberapa hari, pelaku onar di sebuah pesta pernikahan di Kotabaru akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial RS (25) itu diduga membuat keributan di pesta pernikahan di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kamis (12/3/2020) lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahkan, RS diduga tidak hanya bikin gaduh suasana. Ia juga nekat menusuk korban yang berisial AS di bagian perut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu Pramono, SIK, mengatakan telah menangkap pelaku yang mengacau pesta pernikahan tersebut.

“Unit Buser Polres Kotabaru bersama anggota Polsek Pulau Laut akhirnya berhasil menangkap RS, Minggu 22 Maret 2020 lalu saat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Kintap, Tanah Laut,” katanya, Senin (23/3/2020)

Dia menjelaskan, kronologi pertikaian berawal saat pelaku RS naik ke atas panggung untuk bernyanyi. Lantaran sudah terlalu malam acara dihentikan spontan.

“Pelaku tersinggung dan marah besar. Bahkan mengamuk sejadi-jadinya di atas panggung dan turun langsung berselisih paham dengan korban yang berinisial AS,” jelas Iptu Imam

Lanjut Imam, kemarahan RS semakin brutal, ia mencabut sebuah pisau yang diselipkan di badan, lalu menusukkan ke bagian perut AS, melihat AS tersungkur RS langsung melarikan diri.

“Korban AS menderita luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. Akibat perbuatannya itu,  tersangka RS dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (cah/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh